Rabu, 27 Juni 2012
Selasa, 19 Juni 2012
English
PRAYER DURING TRAVEL
The five daily prayers in islam should be offered at a certain time when a muslim is at home or is not travelling. However, some times it is necessary to travel from place to place or from one country to another. During the travel perhaps there are no facilities for preparing oneself for prayer, or the timing of the travel will interfere with the proper performance of prayer.
Islam, therefore, allows a muslim, when travelling from one place to another, to join two prayers together at one time, such as Zuhur and ‘Asr at the time zuhur or ‘asr. But if a muslim decides to join two prayers together at the latter time, he should have the intention during the time of the first prayer of joining the two prayers later.
The same permission is also given to muslim to join the sunset and the night prayers whilst travelling. A muslim has the right to join the two prayers together either at the time of the beginning of the first prayer or the time of the latter. But there are some conditions which must be fulfilled, i.e. the travelling must be of a certain length and must have a worthy purpose.
In order to make it simpler for a muslim to perform his prayer duties, it is permission to offer Zuhur and ‘Asr, each of two raka’ats instead of four, and also the night prayer, ‘Isha’. These are the ordinary cases in which islam allows us to shorten prayers and join them together. But in some other cases permission is also given to join two prayers together, such as illnes or when heavy rain prevents people from getting to the mosque as usual, or when there is excessive heat. These are sufficient reasons.
The previous permission to join prayers together and to shorten them has been taken from the verse of the holy Qur’an which says: “when you travel throughout the world, there is no blame attached to you if you shorten your prayer for fear that the unbeliever may attack you, for the unbelievers are born enemies into you.”
According to this verse, it seems that, if there is no fear during the travel, there is no need is to shorten the prayer; and this was commented upon by Omar, the second Caliph, who was asked why God gave us permission to shorten and join together prayers. Omar replied that he too had wondered the same thing and said: “Then I mentioned this to the prophet (peace be upon him!), his answer was that this must be considered as one of the mercies of God: we have to accept it.”
TAFSIR AL-KASYSYAF – ZAMAKSYARI
QS. Al-Fajr [89] : 17,18,19,20
كَلا بَل لا تُكْرِمُونَ الْيَتِيم () وَلا تَحَاضُّونَ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ
() وَتَأْكُلُونَ التُّرَاثَ أَكْلا لَمًّا () وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا ()
Artinya:
17. Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim,
18. dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin,
19. dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang batil),
20. dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.
Penafsiran Mufasir:
" كلا " ردع للإنسان عن قوله ثم قال بل هناك شر من هذا القول.
وهو: أن الله يكرمهم بكثرة المال فلا يؤدون ما يلزمهم فيه من إكرام اليتيم بالتفقد والمبرة وحض أهله على طعام المسكين ويأكلونه أكل الأنعام ويحبونه فيشحون به قرئ يكرمون وما بعده بالياء والتاء.
وقرئ تحاضون أي: يحض بعضكم بعضاً: وفي قراءة ابن مسعود: ولا تحاضون بضم التاء من المحاضة " أكلاً لما " ذا لم وهو الجمع بين الحلال والحرام.
أنهم يجمعون في أكلهم بين نصيبهم من الميراث ونصيب غيرهم. قال الحطيئة: يعني:
وقيل كانوا لا يورثون النساء ولا الصبيان ويأكلون تراثهم مع تراثهم.
وقيل: يأكلون ما جمعه الميت من الظلمة وهو عالم بذلك فيلم في الأكل بين حلاله وحرامه.
ويجوز أن يذم الوارث الذي ظفر بالمال سهلا مهلا من غير أن يعرق فيه جبينه فيسرف في إنفاقه ويأكله أكلا واسعاً بين ألوان المشتهيات من الطعمة والأشربة والفواكه كما يفعل الوارث البطالون " حباً جماً " كثيراً شديداً مع الحرص والشره ومنع الحقوق.
Terjemahannya:
(Al fajr ayat 17 – 20)
(كلاّ) Merupakan penghinaan terhadap manusia dari Allah, kemudian dapat saja dikatakan: bahkan itu lebih buruk dari ucapamu, yakni: sungguh Allah telah memuliakan mereka dengan berlimpah harta, namun mereka tidak menunaikan kewajibannya untuk memuliakan para yatim, mengajak keluargannya memberi makan orang miskin, memberi makan hewan ternak, dan mencintainya maka mereka berbahagia. Di baca: يكرمون sedangkan kalimat setelahnya dengan memakai huruf ي(ya) dan ت(ta) dan ada yang membaca تحاضون yakni, sebagian mereka mengajak sebagian yang lain. Dalam pembacaan ibnu mas’ud: ولاتحاضون dengan mendomahkan huruf ت (ta), {اكلا لّمّا} artinya menyatukan yang halal dan yang haram. Al khathiah berkata: jika ia mencampur adukan maka pelecehan terhadap keluarganya akan terjadi. Tuhan penyayang tidak akan membersihkan makanan-makanan yang terpasak itu.
Dalam arti : mereka berkumpul untuk bersama-sama memakan bagian dari warisan-warisan mereka dan yang bukan hak mereka. Satu pendapat : mereka tidak memberikan warisan bagi wanita dan anak-anak mereka memakan warisannya sendiri dan juga milik orang lain. Satu pendapat : mereka memakan seluruh harta orang yang sudah meninggal dengan kedzaliman, dan ia mengetahui hal itu. Maka ia telah mencampur adukan yang halal dan yang haram. Ahli waris yang mendapat harta dengan gampang dan bertahan boleh saja mencela, tanda harus mencucurkan kekeringan kerah bajunya. Namun, ia terlalu berlebihan dalam menginfakanya, terlalu dalam memakannya mencampurkan antara berbagai warna makanan, minuman, buah-buahan, seperti halnya ahli waris yang batil (حبّا جمّا) sangat cinta, yakni terlalu menginginkan dan mengabaikan haknya.
2.Qs. Al-Ma’uun [107]
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ() فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيم ()وَلا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِين()فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ()الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ ()الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ ()وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ ()
Artinya:
1.Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
2.Itulah orang yang menghardik anak yatim,
3.dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
4.Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat,
5.(yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya,
6.orang-orang yang berbuat ria.
7.dan enggan (menolong dengan) barang berguna.
Penafsiran Mufasir:
قرئ: أريت بحذف الهمزة وليس بالاختيار لأن حذفها مختص بالمضارع ولم يصح عن العرب:
أمرها وقوع حرف الاستفهام في أول الكلام. ريت ولكن الذي سهل من
ونحوه: صاح هل ريت أو سمعت براع رد في الضرع ما قرى في الحلاب
وقرأ ابن مسعود أرأيتك بزيادة حرف الخطاب كقوله: " أرأيتك هذا الذي كرمت علي"
تعرفه( فذلك الذي) يكذب بالجزاء هو الذي " الإسراء 2 والمعنى: هل عرفست الذي يكذب بالجزاء من هو إن لم يدع اليتيم أي: يدفعه دفعاً عنيفاً بجفوة وأذى ويرده رداً قبيحاً بزجر وخشونة.
وقرئ: يدع أي: يترك ويجفو.
ولا يحض ولا يبعث أهله على بذل طعام المسكين جعل علم التكذيب بالجزاء منع المعروف والإقدام على إيذاء
الضعيف يعني: أنه لو آمن بالجزاء وأيقن بالوعيد لخشي الله تعالى وعقابه ولم يقدم على ذلك فحين أقدم عليه:
علم أنه مكذب فما أشده من كلام وما أخوفه من مقام.
وما أبلغه في التحذير من المعصية وأنها جديرة بأن يستدل بها على ضعف الإيمان ورخاوة عقد اليقين ثم وصل به قوله فويل للمصلين كأنه قال: فإذا كان الأمر كذلك فويل للمصلين الذين يسهون عن الصلاة قلة مبالاة بها حتى تفوتهم أو يخرج وقتها أو لا يصلونها كما صلاها رسول الله صلى الله عليه وسلم والسلف ولكن ينقرونها نقرا من غير خشوع وإخبات ولا اجتناب لما يكره فيها: من العبث باللحية والثياب وكثرة التثاؤب والالتفات لا يدري الواحد منهم عن كم انصرف ولا ما قرأ من السور وكما ترى صلاة أكثر من ترى الذين عادتهم الرياء بأعمالهم ومنع حقوق أموالهم.
والمعنى: أن هؤلاء أحق بأن يكون سهوهم عن الصلاة - التي هي عماد الدين والفارق بين الإيمان والكفر والرياء الذي هو شعبة من الشرك ومنع الزكاة التي هي شقيقة الصلاة وقنطرة الإسلام - علماً على أنهم مكذبون بالدين. وكم ترى من المتسمين بالإسلام بل من العلماء منهم من هو على هذه الصفة فيا مصيبتاه.
وطريقة أخرى: أن يكون فذلك عطفاً على الذي يكذب إما عطف ذات على ذات أو صفة على صفة ويكون جواب أرءيت محذوفاً لدلالة ما بعده عليه كأنه قيل: أخبرني وما تقول فيمن يكذب بالجزاء وفيمن يؤذي اليتيم ولا يطعم المسكين أنعم ما يصنع ثم قال: فويل للمصلين أي: إذا علم أنه مسيء فويل للمصلين على معنى: فويل لهم إلا أنه وضع صفتهم موضع ضميرهم لأنهم كانوا مع التكذيب وما أضيف إليهم ساهين عن الصلاة مرائين غير مزكين أموالهم.
فإن قلت: كيف جعلت المصلين قائماً مقام ضمير الذي يكذب وهو واحد قلت: معناه الجمع لأن المراد به الجنس. فإن قلت: أي فرق بين قوله: عن صلاتهم وبين قولك: في صلاتهم قلت: معنى: عن: أنهم ساهون عنها سهو ترك لها وقلة التفاوت إليها وذلك فعل المنافقين أو الفسقة الشطار من المسلمين.
ومعنى في: أن السهو يعتريهم فيها بوسوسة شيطان أو حديث نفس وذلك لا يكاد يخلو منه مسلم
وكان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقع له السهو في صلاته فضلاً عن غيره ومن ثم أثبت الفقهاء باب سجود السهو في كتبهم.
وعن أنس رضي الله عنه: الحمد لله على أن لم يقل في صلاتهم.
وقرأ ابن مسعود: لاهون فإن قلت: ما معنى المراآة قلت: هي مفاعلة من الإراءة لأن المرائي يرى الناس علمه وهم يرونه الثناء عليه والإعجاب به ولا يكون الرجل مرائياً بإظهار العمل الصالح إن كان فريضة فمن حق الفرائض الإعلان بها وتشهيرها لقوله عليه الصلاة والسلام: " ولا غمة في فراض الله " لأنها أعلام الإسلام وشعائر الدين ولأن تاركها يستحق الذم والمقت فوجب إماطة التهمة بالإظهار وإن كان تطوعاً فحقه أن يخفي لأنه مما لا يلام بتركه ولا تهمة فيه فإن أظهره قاصداً للاقتداء به كان جملاً وإنما الرياء أن يقصد بالإظهار أن تراه الأعين فيثني عليه بالصلاح.
وعن بعضهم: أنه رأى رجلاً في المسجد قد سجد سجدة الشكر وأطالها فقال: ما أحسن هذا لو كان في بيتك وإنما قال هذا لأنه توسم فيه الرياء والسمعة على أن اجتناب الرياء صعب إلا على المرتاضين بالإخلاص.
ومن ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: " الرياء أخفى من دبيب النملة السوداء في الليلة المظلمة على المسح الأسود ".
الماعون الزكاة قال الراعي: قوم على الإسلام لما يمنعوا ماعونهم ويضيعوا التهليلا وعن ابن مسعود: ما يتعاور في العادة من الفأس والقدر والدلو والمقدحة ونحوها.
وعن عائشة الماء والنار والملح وقد يكون منع هذه الأشياء محظوراً في الشريعة إذا استعرت عن اضطرار وقبيحاً في المروءة في غير حال الضرورة.
عن رسول الله صلى الله عليه وسلم: " من قرأ سورة أرأيت غفر الله له إن كان للزكاة مؤدياً ".
Terjemahanya:
Di baca (ارايت) : huruf hamzahnya di buang, dengan tidak bermaksud sebagai pilihan, karena salah satu tujuan dibuangnya di khususkan untuk fi’il mudhori, dan juga orang tidak fasih mengatakan itu (رايت) akan tetapi lebih mudah lagi dengan adanya huruf istifham di awalnya (منالخفيف):
صاح هل رايت او سمعت براع رد فى الضرع ما قرى فى الحلاب؟
Sedangkan ibnu mas’ud berkata: (ارايتك) dengan tambahan huruf mukhotob, seperti firman Allah (ارايتك هذا الذي كرّمت علّى). Artinya ; apakah engkau mengetahui siapakah yang yang mendustakan hari pembalasan? jika engkau tidak mengetahuinya (فذالك الذى) mendustakan pahala, dan dialah yang (يدع اليتيم) yaitu: memeliharanya dengan benar-benar dan menolaknya dengan penolakan yang kurang baik. “وقرئ ”: meninggalkan. Yaitu: meninggalkan (ولايحض) dan dia tidak mencela / mengambil makanan orang miskin , menjadikan dia tidak berbuat dusta dan mencela orang lemah, maksudnya : apabila dia beriman pada hari pembalasan dan meyakini hari yang sudah dijanjikan, maka dia akan takut kepada Allah dan hukumannya.
Ayat ke 4, (فويل للمصلّين): apabila perintahnya seperti itu, maka neraka wail (celakalah) orang-orang yang melainkan shalat sampai habis waktu salatnya atau melaksanakan shalat tidak seperti shalat Rasulullah dan tidak dengan khusu, kemudian tidak menjauhi hal-hal yang di makruhkan ketika shalat, seperti memainkan janggut, baju, menguap, menoleh kanan kiri, tidak membaca surat dan dia melaksanakan shalat di karenakan ingin di lihat (riya). Maksudnya mereka melalaikan shalat yang merupakan tiangnya agama. Pembeda antara orang beriman, kufur dan riya yang termasuk cabang kemusyrikan, tidak menunaikan zakat (sebagian shalat) dan jembatan islam.
Ketahuilah mereka adalah pendusta agama. Betapa banyaknya ulama yang mengaku-ngaku kebaikan yang tidak ada pada islam. Maka suatu musibah bagi mereka, cara lainnya : (فذالك) orang-orang yang menaruh perhatian pada (الذي يكذب) baik itu perhatian dzatnya ataupun sifatnya, dan itu menjadi jawab (ارايت) di buang mahzuf dimaksudkan sebagai petunjuk setelahnya, seperti yang dikatakan : dia member tahu orang-orang yang mendustakan kepada saya dan orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat. Kemudian (فويل للمصلين) Maksudnya yaitu: kecelakaanlah bagi mereka, kecuali orang yang menempatkan hatinya pada tempatnya. Karena mereka para pendusta, melalaikan shalat dan tidak mengeluarkan zakat. Jika kamu berkata: Bagaimana kata مصلّين dalam bentuk jamak disandarkan dengan kata يكذب dalam bentuk mufrod. Apakah itu masuk pada mufrad? Saya menjawab: maknanya itu jamak, karena yang di maksud adalah jenisnya. Apa bedanya kata (عن صلاتهم) dengan (في صلاتهم) kata (عن) : mereka itu melalaikan shalat dan kurang sekali memperhatikan shalat, dan itu biasanya pekerjaan orang munafiq muslim. Sedangkan makna (في) : ketenangan itu terlepas dari godaan syetan dan hawa nafsu dan ini kadang-kadang ada pada diri orang muslim. Rosulullah adalah orang yang paling tenang (khusu) shalatnya dari pada yang lainnya. Dan dari para fuqoha dalam bab sujud sahwi dalam kitabnya (1803). Dari anas r.a bahwa: segala puji hanya milik Allah karena telah menjadikan orang yang shalat tidak berbicara dalam shalatnya. Ibnu mas’ud membaca dengan lafad : لاهون (lalat) lantas apa makna المراءاة ? lafad tersebut masuk pada wazan مفا علة dari kata اراءة (memperlihatkan) sebab orang yang riya memperlihatkan perbuatanya kepada manusia, mereka riya karena ingin pujian dan keajaiban dari manusia. Seseorang tidak termasuk orang yang riya dengan mendhohirkan amal sholihnya yang fardu. Bahkan keharusan amal-amal fardu ialah menginformasikan dan memashurkannya. Rosulullah bersabda “jangan ada ketidak jelasan dalam kefarduan-kefarduan Allah, sebab merupakan tanda-tanda dari siar islam dan orang yang meninggalkannya berhak di caci maki, maka wajib menghilangkan kekeliruan dalam penjelasan, walaupun hanya suatu sunat, maka meski di samarkan. Sebab ia merupakan sesuatu yang berhak mendapat celaan dengan meninggalkannya serta tidak ada kesalahpahaman di dalamnya.
Apabila ada yang bermaksud memaparkannya dengan tujuan supaya dapat diikuti, maka itu halnya baik sekali.
Riya berarti maksudnya menjelaskian amal supaya dapat di lihat oleh orang lain dan mendapat pujian kebaikan. Sebagian ulama berkata: ia pernah melihat seorang laki-laki di dalam mesjid ia sedang sujud syukur. Lalu ulama tersebut berkata: “Alangkah baiknya hal ini dilakukan di rumahmu! Karena akan muncul riya dan sum’ah dari prasangka orang-orang dan berusaha untuk meninggalkan. Riya adalah hal yang tidak mudah kecuali orang-orang yang ikhlas.
Rasulullag saw bersabda: “Riya lebih samar dari belatung semut kecil, yang hitam di malam yang gelap di atas sesuatu yang hitam”. (الماعون) artinya zakat, Ar- Ro’I berkata: “ kaum muslimin! Mengapa mereka berani meninggalkan kewajiban-kewajiban zakatnya sedangkan pembacaan tahlil, mereka sediakan hidangan.
Dari ibnu Mas’ud : Umumnya, barang yang suka di pinjamkan seperti timba, timbangan, kampak,dll sedangkan dari Riwayat Aisyah sesuatu itu ialah air, api dan barang. Terkadang enggan melakukan semua ini di larang secara syariah jika memang di pinjamkan untuk kemadhorotan, keburukan dalam citra diri, walau tidak darurat.
Dari Rasullah saw: siapa saja yang membaca surat “ارايت" maka Allah akan mengampuninya, jika ia telah menunaikan zakatnya.
3. Qs. Al-Kafirun [109]
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُون ()لا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ()وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ()وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ ()وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ()لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ()َ
Artinya :
1.Katakanlah: "Hai orang-orang yang kafir,
2.aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3.Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4.Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah.
5.Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
6.Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku".
Penafsiran Mufasir:
المخاطبون كفرة مخصوصون قد علم الله منهم أنهم لا يؤمنون.
روي أن رهطاً من قريش قالوا: يا محمد هلم فاتبع ديننا ونتبع دينك: تعبد آلهتنا سنة ونعبد إلهك سنة فقال: " معاذ الله أن أشرك بالله غيره" فقالوا: فاستلم بعض آلهتنا نصدقك ونعبد إلهك فنزلت فغدا إلى المسجد الحرام وفيه الملأ من قريش فقام على رؤوسهم فقرأها عليهم.
فأيسوا.
لا أعبد أريدت به العبادة فيما يستقبل لأن لا لا تدخل إلا على مضارع في معنى الاستقبال كما أن ما لا تدخل إلا على مضارع في معنى الحال ألا ترى أن لن تأكيد فيما تنفيه لا.
وقال الخليل في لن: إن أصله لا أن والمعنى: لا أفعل في المستقبل ما تطلبونه مني من عبادة آلهتكم ولا أنتم فاعلون فيه ما أطلب منكم من عبادة إلهي " ولا أنا عابد ما عبدتم " أي: وما كنت قط عابداً فيما سلف ما عبدتم فيه يعني: لم تعهد مني عبادة صنم في الجاهلية فكيف ترجى مني في الإسلام " ولا أنتم عابدون ما أعبد " أي: وما عبدتم في وقت ما أنا على عبادته
فإن قلت: فهلا قيل: ما عبدت كما قيل: ما عبدتم قلت: لأنهم كانوا يعبدون الأصنام قبل المبعث وهو لم يكن يعبد الله تعالى في ذلك الوقت.
فإن قلت: فلم جاء على ما دون من قلت: لأن المراد الصفة كأنه قال: لا أعبد الباطل ولا تعبدون الحق.
وقيل: إن ما مصدرية أي: لا أعبد عبادتكم ولا تعبدون عبادتي " لكم دينكم ولي دين " لكم شرككم ولي توحيدي.
والمعنى: أني نبي مبعوث إليكم لأدعوكم إلى الحق والنجاة فإذا لم تقبلوا مني ولم تتبعوني فدعوني كفافاً ولا تدعوني إلى الشرك.
عن رسول الله صلى الله عليه وسلم: " من قرأ سورة الكافرون فكأنما قرأ ربع القرآن وتباعدت منه مردة الشياطين وبرئ من الشرك ويعافى من الفزع الأكبر ".
Terjemahanya :
Orang-orang yang di khitob atau diajak bicara adalah orang-orang kafir yang khusus di mana Allah telah mengetahui bahwa mereka tidak akan beriman, di riwayatkan bahwa kaum qurais pernah berkata: Hai Muhammad ingatlah kamu harus mengikuti agama kami maka kamipun akan mengikuti agama kamu (muhammad) dan beribadahlah kepada tuhan kami, dan kamipun akan beribadah kepada tuhan kamu. Nabi Muhammad menjawab: aku berlindung kepada Allah dari menyekutukannya dengan yang lain!, kemudian merekapun berkata berserah dirilah kepada sebahagian tuhan kami niscaya kami akan membenarkanmu dan menyembah tuhanmu . lalu di turunkanlah surat Al-kafirun tersebut, Rasulullah berangkat ke masjidil haram dan di sana besoknya telah berkumpul golongan qurais. Dan Rasulullah berdiri di hadapan mereka membacakan surat tersebut, disanalah putus harapan orang-orang kafir.
لا اعبد: (aku tidak akan menyembah). Maksudnya yaitu beribadah di masa mendatang karena (لا) / la naïf tidak akan masuk kecuali pada fiil mudhari yang memiliki ma’na istiqbal (masa mendatang) sebagaimana lafad-lafad (ما)/ haraf ma nafi yang tidak masuk kecuali kepada fiil mudhari yang berarti hal (masa sekarang). Sedangkan haraf lan berfungsi untuk menguatkan fiil mudore yang di nafikan oleh la.
Al-Kholid berpendapat bahwa lafad (لن) asalnya (لاان) yang berarti : aku tidak akan mengerjakan peribadatan yang mereka pinta yaitu menyembah tuhan-tuhan mereka, dan merekapun tidak akan melakukan ibadah seperti yang aku suruh, yaitu menyembah Tuhanku. (dan aku bukanlah abiq/hamba dari Tuhan yang kamu sembah), maksudnya: aku tidak sama sekali menjadi penyembah apa yang kamu sembah dahulu. Dengan kata lain, di zaman jahiliyah aku tidak pernah menyembah pada berhala/patung, maka bagaimana mungkin dalam islam di anjurkan menyembah berhala.
(Dan kamu bukanlah penyembah-penyembah Tuhan yang aku sembah) Maksudnya: kalian tidak pernah menyembah Tuhan yang sedang aku sembah. Adaikata kamu bertanya: Apakah pernah dikatakan Apa yang kamu sembah? Begitu pula, Apa yang kalian sembah?. Maka kamu cukup menjawab: karena mereka telah menyembah berhala-berhala itu sebelum di utus rasul, sedangkan pada waktu itu tidak ada yang menyembah Allah.
Apabila kamu ditanya kenapa dalam ayat tersebut menggunakan haraf (ما) bukan haraf (من)? Maka kamu cukup menjawab sebab yang di maksud adalah sifat/karakteristik seakan-akan rasul berkata? Aku tidak akan menyembah Tuhan yang batil dan kalian tidak menyembah tuhan yang benar. Ada yang berendapat bahwa haraf (ما) dalam ayat tersebut adalah ما masdariyah. Maka maksud ayat tersebut, Aku tidak akan beribadah seperti ibadah kalian dan kalianpun tidak beribadah seperti ibadahku.
(لكم دينكم ولى دين)
Bagi kamu agamamu dan bagiku agamaku. Artinya: bagi kamu adalah kemusyrikan dan bagiku adalah ketauhidan. Artinya, aku seorang Nabi yang di utus kepada kalian untuk mengajak ke jalan yang benar dan keselamatan. Apabila kamu tidak menerima dan tidak mengikutiku, maka janganlah melarangku dan jangan mengajak musyrik kepadaku.
Ada sebuah hadits dari Rasulullah saw, Barang siapa saja yang membaca surat Al-kafirun maka ia seakan-akan ia telah membaca ¼ al-quran, dan di jauhkan dari penyesatan syetan. Dan terbebas dari kemusyrikan dan di ampuni dari dosa besar (1813).
والله اعلم....
created: by ratna dewi yulianti
Sabtu, 09 Juni 2012
Jumat, 08 Juni 2012
Makalah Perkembangan peserta Didik
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Remaja,
yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence,
berasal dari bahasa Latin adolescere yang
artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Bangsa primitif dan
orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berbeda dengan
periode lain dalam rentang kehidupan. Anak dianggap sudah dewasa apabila sudah
mampu mengadakan reproduksi.
Elizabeth B.
Hurlock menerangkan bahwa sifat-sifat umum kaum remaja yang di maksudkan ada
delapan macam yaitu : remaja sebagai periode, remaja sebagai periode transisi,
remaja sebagai periode perubahan, remaja sebagai periode penuh persoalan,
remaja sebagai kelompok pencari identitas, remaja sebagai usia khawatir, remaja
sebagai masa tidak realistis, dan remaja sebagai masa diambang pintu gerbang
dewasa.
ARTHUR T.
JERSILD dalam bukunya “The Psychology of Andolescence” (1963, hal. 373)
menerangkan bahwa latar keagamaan dan ajaran agama yang dianut oleh seseorang,
merupakan dua hal yang memegang peranan penting dalam menentukan konsepsi
seseorang mengenai diri dan aspirasi hidupnya kaum remaja. Pernyataan itu dapat
diterima manakala kita menginterpretasikan agama yang kita hadapi dalam
kehidupan sehari-hari itu adalah sesuatu yang terdiri atas keyakinan, sikap
mental, dan praktek-praktek ritual tertentu.
Masa remaja adalah suatu periode
kehidupan dimana kapasitas untuk memperoleh dan menggunakan pengetahuan secara
efisien mencapai puncaknya (Mussen, Conger & Kagan, 1969). Hal ini adalah
karena selama periode remaja ini, proses pertumbuhan otak mencapai
kesempurnaan. Sistem syaraf yang berfungsi memproses informasi berkembang
dengan cepat. Ketika kemampuan kognitif remaja mencapai kematangan, kebanyakan
dari mereka mulai memikirkan tentang apa yang diharapkan dan melakukan kritik
terhadap masyarakat mereka, orangtua mereka, dan bahkan terhadap kekurangan
diri mereka sendiri (Myers, 1996).
B. Rumusan Masalah
Perumusan masalah pada pembahasan
bab ini meliputi :
1. Apa
yang di maksud dengan remaja?
2. Bagaimana
karakteristik pada remaja?
3. Apa
yang menjadi hukum perkembangan?
4. Bagaimana
keagamaan bagi remaja?
5. Apa
yang menjadi aspek-aspek kematangan kognitif?
C. Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini ditujukan
untuk :
·
Mengetahui
tentang perkembangan remaja
·
Mengetahui
karakteristik remaja
·
Mengetahui hukum
perkembangan
·
Mengetahui
perkembangan keagamaan remaja
·
Mengetahui
aspek-aspek kognitif bagi remaja
D. Mamfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini yakni sebagai
bahan pengetahuan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan peserta
didik dalam perkembangan kognitif pada perkembangan remaja dan sebagai rujukan
atas pertanyaan-pertanyaan mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan hal
tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
I.
PERKEMBANGAN
MASA REMAJA
A.
Pengertian
Remaja
Masa
remaja, menurut Mappiare (1982), berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan
21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Rentang
usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12/13 tahun sampai
dengan 17/18 tahun adalah remaja awal, dan usia 17/18 tahun sampai dengan 21/22
tahun adalah remaja akhir. Menurut hukum di Amerika Serikat saat ini, individu
dianggap telah dewasa apabila telah mencapai usia 18 tahun, dan bukan 21 tahun
seperti ketentuan sebelumnya (Hurlock, 1991). Pada usia ini, umumnya anak
sedang duduk di bangku sekolah menengah.
Remaja,
yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence,
berasal dari bahasa Latin adolescere yang
artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Bangsa primitif dan
orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berbeda dengan
periode lain dalam rentang kehidupan. Anak dianggap sudah dewasa apabila sudah
mampu mengadakan reproduksi.
Perkembangan
lebih lanjut, istilah adolescence sesungguhnya
memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan
fisik (Hurlock, 1991). Pandangan ini didukung oleh Piaget (Hurlock,1991) yang
mengatakan bahwa secara psikologis, remaja adalah suatu usia di mana individu
menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia di mana anak tidak
merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan
merasa sama, atau paling tidak sejajar. Memasuki masyarakat dewasa ini
mengandung banyak aspek afektif, lebih atau kurang dari usia puberitas.
Remaja
sebetulnya tidak mempunyai tempat jelas. Mereka sudah tidak termasuk golongan
anak-anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk ke
golongan dewasa. Remaja ada di antara anak dan orang dewasa. Oleh karena itu,
remaja seringkali dikenal fase “mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”.
Remaja masih belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi
fisik maupun psikisnya (Monks dkk., 1989). Perkembangan intelektual yang
terus-menerus menyebabkan remaja mencapai tahap berpikir operasional formal[1].
B.
Tugas-Tugas
Perkembangan Masa Remaja
Tugas
perkembangan masa remaja di fokuskan pada upaya meninggalkan sikap dan perilaku
kekanak-kanakan serta berusaha untuk mencapai kemampuan bersikap dan
berperilaku secara dewasa. Adapun tugas-tugas perkembangan masa remaja, menurut
Hurlock (1991) adalah berusaha:
1. Mampu
menerima keadaan fisiknya;
2.
Mampu menerima
dan memahami peran seks usia dewasa;
3.
Mampu membina
hubungan baik dengan anggota kelompok yang berlainan jenis;
4.
Mencapai
kemandirian emosional;
5.
Mencapai
kemandirian ekonomi;
6. Mengembangkan
konsep dan keterampilan intelektual yang sangat diperlukan untuk melakukan peran sebagai anggota masyarakat;
7.
Memahami dan
menginternalisasikan nilai-nilai orang dewasa dan orang tua;
8. Mengembangkan
perilaku tanggung jawab sosial yang diperlukan untuk memasuki dunia dewasa;
9.
Mempersiapkan
diri untuk memasuki perkawinan;
10. Memahami
dan mempersiapkan berbagai tanggung jawab kehidupan keluarga.
Tugas-tugas
perkembangan fase remajaa ini amat berkaitan dengan perkembangan kognitifnya,
yaitu fase operasional formal. Kematangan pencapaian fase kognitif akan sangat
membantu kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas perkembangannya itu dengan
baik. Agar dapat memenuhi dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan, diperlukan
kemampuan kreatif remaja. Kemampuan kreatif ini banyak diwarnai oleh
perkembangan kognitifnya[2].
C.
Sifat-Sifat
Umum Remaja
Elizabeth
B. Hurlock menerangkan bahwa sifat-sifat umum kaum remaja yang di maksudkan ada
delapan macam yaitu : remaja sebagai periode, remaja sebagai periode transisi,
remaja sebagai periode perubahan, remaja sebagai periode penuh persoalan,
remaja sebagai kelompok pencari identitas, remaja sebagai usia khawatir, remaja
sebagai masa tidak realistis, dan remaja sebagai masa diambang pintu gerbang
dewasa. Penjabaran dari kedelapan sifat-sifat umum tersebut dapat di urutkan
sebagai berikut :
1. Remaja Sebagai Periode
Seluruh
periode dalam rentangan kehidupan manusia itu di pandang penting, sebagian
diantaranya ada yang lebih penting. Pertimbangannya didasarkan aspek-aspek
pengaruh yang mendesak terhadap sikap dan tingkah laku, sedangkan yang lain
dipandang cukup berarti karena pengaruhnya cukup panjang terhadap seluruh
kehidupan manusia.
2. Remaja Sebagai Periode Transisi
Periode
transisi tidak berarti berhenti dan berubahnya sesuatu dari kenyataan yang
telah berlangsung sebelumnya, melainkan lebih bersifat lintasan dari suatu fase
perkembangan ke perkembangan yang lain.
3. Remaja Sebagai Periode Perubahan
Pada
umumnya perubahan sikap dan tingkah laku para remaja paralel dengan perubahan
fisiknya. Selama masa awal remaja, karena perkembangan fisik sedemikian cepat,
akibatnya perubahan sikap dan tingkah laku pun akan mengalami kepesatan.
Sebaliknya apabila perkembangan fisik itu lambat, dengan sendirinya laju
peningkatan sikap dan tingkah laku akan lambat pula.
4. Remaja Sebagai Periode Penuh Persoalan
Setiap
periode usia mengandung persoalan masing-masing, pada masa usia remaja baik
lakai-laki maupun perempuan akan dihadapkan dengan persoalan khusus yang
relatif sulit mereka hadapi.
5. Remaja Sebagai Kelompok Pencari Identitas
Pada
masa anak-anak usaha menyesuaikan diri dengan ukuran-ukuran kelompok anak yang
lebih besar itu sudah terbiasa, bahkan lebih penting bagi mereka, baik dalam
pakaian, pembicaraan, maupun tingkah laku pada umumnya.
6. Remaja Sebagai Usia Khawatir
Biasanya
keyakinan umum menilai kaum remaja sebagai kelompok orang yang serba negatif.
Sehingga orangtua membimbing dan mengawasi mereka, karena hal itu di pandang
merugikan dan akan menimbukan antipati dari orang lain.
7. Remaja Sebagai Masa Tidak Realistis
Para
remaja adalah kelompok orang yang memandang diri dari orang lain melebihi
kenyataan yang ada. Anspirasinya yang tidak realistis itu tidak hanya dalam
memandang dirinya, tetapi juga terhadap orangtua dan kawan-kawannya.
8. Remaja Sebagai Masa Diambang Pintu Gerbang Dewasa
Sejalan dengan keadaan
masa remaja sebagai masa kematangan, sebenarnya tersirat juga kekhawatiran
mereka untuk menghadapi masa depan, karena kematangan juga memberi kesan bahwa
mereka sudah berada di pintu gerbang kedewasaan[3].
D.
Pengertian
Pertumbuhan Dan Perkembangan
Pertumbuhan
yang terjadi sebagai perubahan individu lebih mengacu dan menekankan pada aspek
perubahan fisik kea rah lebih maju. Dengan kata lain, istilah pertumbuhan dapat
didefinisikan sebagai proses perubahan fisiologis yang bersifat progresif dan
kontinu serta berlangsung dalam periode tertentu. Oleh karena itu, sebagai
hasil dari pertumbuhan adalah bertambahnya berat, panjang atau tinggi badan,
tulang dan otot-otot menjadi lebih kuat, lingkar tubuh menjadi lebih besar, dan
organ tumbuh menjadi lebih sempurna. Pada akhirnya pertumbuhan ini mencapai
titik akhir, yang berarti bahwa pertumbuhan telah selesai. Bahkan pada usia
tertentu, misalnya usia lanjut, justru ada bagian-bagian fisik tertentu yang
mengalami penurunan dan pengurangan (Berk, 1989).
Sedangkan
perkembangan lebih mengacu kepada perubahan karakteristik yang khas dari
gejala-gejala psikologis kea rah yang lebih maju. Para ahli psikologi pada
umumnya menunjuk pada pengertian perkembangan sebagai suatu proses perubahan
yang bersifat progresif dan menyebabkan tercapainya kemampuan dan karakteristik
psikis yang baru. Perubahan seperti itu tidak terlepas dari perubahan yang
terjadi pada struktur biologis, meskipun tidak semua perubahan kemampuan dan
sifat psikis dipengaruhi oleh perubahan struktur biologis. Perubahan kemampuan
dan karakteristik psikis sebagai hasil dari perubahan dan kesiapan struktur
biologis sering dikenal dengan istilah “kematangan” (Berk, 1989).
Perkembangan
berkaitan erat dengan pertumbuhan. Berkat adanya pertumbuhan maka pada saatnya
anak akan mencapai kematangan. Perbedaan antara pertumbuhan dan kematangan,
pertumbuhan menunjukan perubahan biologis yang bersifat kuantitatif, salah
satunya seperti bertambah lebarnya lingkar kepala. Sedangkan kematangan menunjukkan perubahan
biologis yang bersifat kualitatif.
E.
Hukum-Hukum
Perkembangan
Hukum
perkembangan adalah prinsip-prinsip yang mendasari perkembangan fisik maupun
psikis individu. Diantara hukum-hukum perkembangan yang sudah banyak dikenal
dalam khazanah psikologi perkembangan adalah sebagai berikut:
a.
Hukum Tempo
Perkembangan
Sesuai
dengan istilahnya, tempo berarti waktu atau masa. Hukum tempo perkembangan
bermakna bahwa berlangsungnya perkembangan individu yang satu tidak sama cepat
atau lambatnya dengan individu lain.
b.
Hukum Irama
Perkembangan
Irama
berarti variasi atau fluktuasi naik turunnya kecepatan perkembangan individu.
Hukum irama perkembangan mengatakan bahwa berlangsungnya perkembangan individu
tidak dengan irama yang konstan, tetapi kadang-kadang dengan irama cepat,
lambat, atau bahkan seperti berhenti, dan kemudian cepat sekali seperti dipacu.
c.
Hukum
Rekapitulasi
Hukum
rekapitulasi berpendapat bahwa perkembangan psikis individu merupakan
pengulangan urut-urutan tingkah laku dari perkembangan nenek moyang suatu
bangsa.
d.
Hukum Masa Peka
Hukum
masa peka adalah Maria Montessori dari Italia. Menurutnya, dalam perkembangan
anak terdapat suatu saat yang sangat tepat bagi suatu fungsi untuk dapat
berkembang dengan baik sekali atau sangat sensitif dan sangat dengan mudah
untuk merespons stimulus yang datang kepada dirinya.
e.
Hukum Trotzalter (Masa menentang)
Hukum
trotzalter berpandangan bahwa
perkembangan individu itu tidak terlalu berlangsung dengan tenang dan teratur,
tetapi pada masa-masa tertentu terjadi suatu guncangan yang membawa perubahan
secara radikal.
f.
Hukum Masa
Eksploratif
Sesuai
dengan istilahnya yaitu eksploratif yang berarti penjelajahan, hukum masa
eksploratif yang dipelopori oleh seorang ahli dari Belanda yang bernama
Langeved berpandangan bahwa perkembangan individu itu merupakan suatu proses
yang berlangsung sebagai suatu penjelajahan dan penemuan pada individu yang
bersangkutan.
g.
Hukum Pertahanan
Diri
Pertahanan
diri yang dimaksudkan di sini adalah suatu respons dalam bentuk sikap atau
perilaku individu yang dimuncukan ketika dirinya merasa mendapatkan stimulus
yang tidak sesuai atau tidak menyenangkan.
h.
Hukum
Pengembangan Diri
Hukum ini berpandangan
bahwa sesungguhnya setiap individu memiliki dorongan alamiah untuk
mengembangkan potensi yang dimilikinya[4].
F.
Karakteristik
Perkembangan Remaja
Masa
remaja (12-21 tahun) merupakan masa peralihan antara masa kehidupan anak-anak
dan masa kehidupan orang dewasa. Masa remaja sering dikenal dengan masa
pencarian jati, oleh Erickson disebut diri (ego
identity). Masa remaja ditandai dengan sejumlah karakteristik penting,
yaitu:
ü Mencapai
hubungan yang matang dengan teman sebaya.
ü Dapat
menerima dan belajar peran sosial sebagai pria atau wanita dewasa yang
dijunjung tinggi oleh masyarakat.
ü Menerima
keaadaan fisik dan mampu menggunakannya secara efektif.
ü Mencapai
kemandirian emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya.
ü Memilih
dan mempersiapkan karier di masa depan sesuai dengan minat dan kemampuanya.
ü Mengembangkan
sikap positif terhadap pernikahan, hidup berkeluarga dan memiliki anak.
ü Mengembangkan
keterampilan intelektual dan konsep-konsep yang diperlukan sebagai warga
negara.
ü Mencapai
tingkah laku yang bertanggung jawab secara sosial.
ü Memperoleh
seperangkat nilai dan sistem etika sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
ü Mengembangkan
wawasan keagamaan dan meningkatkan religiusitas[5].
II.
PERKEMBANGAN
AGAMA PADA REMAJA
A. Keagamaan Para
Remaja
ARTHUR
T. JERSILD dalam bukunya “The Psychology of Andolescence” (1963, hal. 373)
menerangkan bahwa latar keagamaan dan ajaran agama yang dianut oleh seseorang,
merupakan dua hal yang memegang peranan penting dalam menentukan konsepsi
seseorang mengenai diri dan aspirasi hidupnya kaum remaja. Pernyataan itu dapat
diterima manakala kita menginterpretasikan agama yang kita hadapi dalam
kehidupan sehari-hari itu adalah sesuatu yang terdiri atas keyakinan, sikap
mental, dan praktek-praktek ritual tertentu.
Bagi
seseorang agama itu merupakan “ulumate concern” karena agama dipandang sebagai
jawaban akhir untuk menghadapi dan mengatasi rasa lapar, serta dipandang
sebagai sesuatu yang dapat menopang segala harapan hidupnya. Oleh karena itu
keagamaan para remaja dianggap sebagai periode yang sangat penting dan menarik.
Keagamaan para remaja merupakan kebangkitan dan perkembangan karena keyakinan
dan praktek-praktek sebelumnya akan berubah menjadi milik yang sebenarnya.
Dalam beberapa kelompok agama, keadaan itu dianggap bahwa masa remaja merupakan
masa yang cukup matang untuk berubah atau siap menerjunkan diri terhadap agama.
B. Keyakinan Dan
Praktek-Praktek Keagamaan Kaum Remaja
ARTHUR
T. JERSILD (1963) menerangkan bahwa pada dasarnya para remaja yang berada
ditingkat akhir sekolah lanjutan tingkat atas adalah bersifat religius. Dalam
satu sampel umpanya, menunjukan sampai mencapai 90% atau lebih anak-anak muda
telah kelihatan mau mengekspresikan keyakinannya terhadap Tuhan. Memang sebagai
suatu ekspresi keyakinan tidak dapat dipastikan bentuk keyakinan keagamaannya,
atau sejauh mana mereka memahami agama.
DAWSON
mempelajari tentang perhatian para remaja yang berusia antara 8-20 tahun
mengenai kitab suci yang diyakininnya. Anak-anak yang lebih dewasa pada periode
ini ternyata lebih rendah perhatiannya terhadap kitab suci khususnya dilihat
dari aspek sejarahnya. Sebaliknya mereka menunjukkan adanya perhatian yang
lebih tinggi terhadap kitab suci itu dilihat dari aspek puitisnya. FRANZBLAU
menemukan kenyataan bahwa sementara para remaja yang lebih mudah masih senang
sekolah agama, yang lebih dewasa ada kecenderungan untuk mempersoalkan
ajaran-ajaran agama yang telah diterimanya. Di lain pihak, apabila mereka masih
mau meneruskan kontak hubungannya dengan suatu institusi agama, itu tidak
berarti bahwa para remaja menerima keyakinan agamanya. Sebab ternyata setelah
mereka matang, banyak diantara mereka menolak dogma agamanya walaupun mereka
tetap menghadiri sekolah-sekolah agama. Apalagi dengan kelanjutan sekolahnya,
pemahaman intelektual mereka tidak akan tetap terhadap ajaran agamanya.
C. Kebangkitan
Agama Pada Kaum Remaja
Kebangkitan agama ini
menurut ELIZABETH B. HURLOCK (1973) dimaksudkan sebagai peningkatan perhatian
terhadap sesuatu yang dapat mengarahkan pada pembentukan kembali keyakinan dan
sikap-sikap keagamaan kaum remaja. Pada umumnya berlangsung pada awal usia
puber, yakni kira-kira usia 12 tahunan. Selanjutnya proses kebangkitan itu akan
berjalan terus pada masa remaja. Secara lebih mendasar, bangkitnya keagamaan
para remaja itu dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
1.
Secara
tradisional bangkitnya rasa agama itu dibina oleh orangtuanya pada waktu mereka
menjalani awal masa puber.
2.
Terjadinya
peningkatan inteligensi disertai dengan penambahan kemampuan yang dapat
memotivasi anak awal remaja untuk mempertimbangkan keyakinan agama yang
diterimanya pada waktu ia masih kecil.
3.
Memusatkan
perhatian terhadap agama sebagai persiapan untuk menggabungkan diri dengan
jema’ah agama sebagai anggota penuh yang memiliki hak dan kewajiban yang sama
dengan orang dewasa lainnya.
4.
Sebagai seorang
anak, ia sudah terbiasa mengunjungi keluarganya untuk memintra nasehat, releks,
dan mencari kesenangan atau memohon bantuan sesuatu.
D. Aspek Emosi Dari
Keraguan Remaja Terhadap Agama
Menurut
ARTHUR T. JERSILD, dari geografi dan autobiografi kaum remaja kita dapat
mengetahui bahwa pengalaman keagamaan mereka diliputi oleh perasaan yang dapat
menggeser rasa senang dan genbira menjadi putus asa dan murung. Hal itu dimulai
oleh usaha mereka untuk mengetahui lebih dalam tentang keyakinan agamanya yang
selama ini ia miliki. Dari usahanya itu akan lahir perasaan ragu-ragu, keadaan
mana merupakan proses yang cukup menyakitkan dan menggelisahkan diri mereka.
Keragu-raguan terhadap keyakinan agamanya akan berakibat sangat mengkhawatirkan
para remaja, walaupun pada kelompok remaja lain keragu-raguan tersebut tidak
serius.
Menurut
ROSS hanya kira-kira 18% saja diantara remaja yang memiliki kombinasi keyakinan
yang kuat, didorong oleh semangat untuk hidup secara mantap, dan adanya rasa
aman berdasarkan sifat-sifat orang yang beragama. ROSS, ALLFORT menemukan bahwa
hampir setiap orang yang mengakui adanya Tuhan disertai mempraktekan ketaan
beribadah, diduga dapat menumbuhkan sifat persaudaraan dalam agamanya dan
menonjolkan upaya mengekspresikan keyakinannya. Pada saat yang sama menurut
dia, sikap mereka menunjukkan “ghostly quality”, yakni suatu keadaan yang
samar-samar[6].
III.
PERKEMBANGAN
KOGNITIF
A.
Pengertian
Intelek/Kognitif
Istilah intelek
berasal dari bahasa inggris intellect yang menurut Chaplin (1981) diartikan sebagai:
1. Proses
kognitif, prose berpikir, daya menghubungkan, kemampuan menilai, dan kemampuan
mempertimbangkan.
2. Kemampuan
mental atau inteligansi.
Jean Piaget mendefinisikan
intellect adalah akal budi berdasarkan aspek kognitifnya khususnya proses
berpikir yang lebih tinggi (Bybee dan Sund, 1982). Sedangkan inteligensi
menurut Jean Piaget diartikan sama dengan kecerdasan, yaitu seluruh kemampuan
berpikir dan bertindak secara adaptif, termasuk kemampuan mental yang kompleks
seperti berpikir, mempertimbangkan, menganalisis, mengsintesis, mengevaluasi,
dan menyelesaikan persoalan-persoalan[7].
B.
Perkembangan
Kognitif
Masa
remaja adalah suatu periode kehidupan dimana kapasitas untuk memperoleh dan
menggunakan pengetahuan secara efisien mencapai puncaknya (Mussen, Conger &
Kagan, 1969). Hal ini adalah karena selama periode remaja ini, proses
pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan. Sistem syaraf yang berfungsi memproses
informasi berkembang dengan cepat.
Ketika kemampuan
kognitif remaja mencapai kematangan, kebanyakan dari mereka mulai memikirkan
tentang apa yang diharapkan dan melakukan kritik terhadap masyarakat mereka,
orangtua mereka, dan bahkan terhadap kekurangan diri mereka sendiri (Myers,
1996).
Kemudian, dengan kekuatan baru dalam penalaran yang
dimilikinya, menjadikan remaja mampu membuat pertimbangan dan melakukan
perdebatan sekitar topik-topik abstrak tentang manusia, kebaikan dan kejahatan,
kebenaran dan keadilan. Perkembangan kognitif remaja membahas tentang
perkembangan remaja dalam berfikir (proses kognisi/proses mengetahui). Menurut
J.J. Piaget, remaja berada pada tahap operasi formal, yaitu tahap berfikir yang
dicirikan dengan kemampuan berfikir secara hipotetis, logis, abstrak, dan
ilmiah. Pada usia remaja, operasi-operasi berpikir tidak lagi terbatas pada
obyek-obyek konkrit seperti usia sebelumnya, tetapi dapat pula dilakukan pada
proposisi verbal (yang bersifat abstrak) dan kondisi hipotetik (yang bersifat
abstrak dan logis).
1. Perkembangan
Pengambilan Keputusan
Pengambilan
keputusan merupakan salah satu bentuk hasil pemikiran yang disebut keputusan.
Ini berarti bahwa dengan melihat bagaimana seorang remaja mengambil keputusan,
maka dapat diketahui perkembangan pemikirannya. Dalam hal ini mulai mengambil
keputusn-keputusan tentang masa depan, keputusan dalam memilih teman, dan
keputusan-keputusan lainnya.
Dalam
hal pengambilan keputusan ini, remaja yang lebih tua ternyata lebih kompeten
daripada remaja yang lebih muda, sekaligus lebih kompeten dibandingkan
anak-anak.
Meskipun
demikian, keterampilan pengambilan keputusan oleh remaja yang lebih tua
seringkali jauh dari sempurna, dan kemampuan untuk mengambil keputusan tidak
menjamin bahwa keputusan semacam ituakan dibuat dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak
jarang remaja terpaksa mengambil keputusan-keputusan yang salah karena
dipengaruhi oleh orientasi masyarakat terhadap remaja dan kegagalannya untuk
memberi remaja pilihan-pilihan yang memadai.
2.
Perkembangan
Emosi
Masa remaja merupakan
puncak emosionalitas, yaitu perkembangan emosi yang tinggi. Pertumbuhan fisik,
terutama organ-organ seksual mempengaruhi berkembangnya emosi atau
perasaan-perasaan dan dorongan-dorongan baru yang dialami sebelumnya, seperti
perasaan cinta, rindu, dan berkeinginan untuk mengenal lebih dalam lawan jenis.
Pada usia remaja awal, perkembangan emosinya menunjukkan sifat yang sensitif
dan reaktif yang sangat kuat terhadap berbagai peristiwa atau situasi sosial,
emosinya bersifat negatif dan temperamental (mudah tersinggung/marah, atau
mudah sedih/murung), sedangkan remaja akhir sudah mampu mengendalikan emosinya.
Mencapai kematangan
emosional merupakan tugas perkembangan yang sangat sulit bagi remaja. Proses
pencapaiannya sangat dipengaruhi oleh kondisi sosio-emosional lingkungannya,
terutama lingkungan keluarga dan kelompok teman sebaya. Apabila lingkungan
tersebut cukup kondusif, dalam arti kondisinya diwarnai oleh hubungan yang
harmonis, saling mempercayai, saling menghargai, dan penuh tanggung jawab, maka
remaja cenderung dapat mencapai kematangan emosionalnya. Sebaliknya, apabila
kurang dipersiapkan untuk memahami peran-perannya dan kurang mendapat kasih
sayang dari orangtua atau pengakuan dari teman sebaya, mereka cenderung akan
mengalami kecemasan, perasaan tertekan atau ketidaknyamanan emosional.
Dalam menghadapi
ketidaknyamanan emosional tersebut, tidak sedikit remaja yang mereaksikannya
secara negatif. Reaksinya itu tampil dalam tingkah laku yang buruk, seperti
keras kepala, senang bertengkar, dan senang mengganggu, dan terkadang melarikan
diri dari kenyataan seperti melamun, pendiam, senang menyendiri, meminum
minuman keras dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Remaja yang dalam
proses perkembangannya berada dalam kondisi yang kondusif, cenderung akan
memperoleh perkembangan emosi yang matang. Kematangan emosi ini ditandai dengan
adanya cinta kasih, simpati, senang menolong, ramah, menghormati orang lain,
tidak mudah tersinggung, tidak agresif, bersikap optimis, dan dapat menghadapi
situasi frustasi secara wajar.
3. Perkembangan
Sosial
Pada
masa remaja berkembang kognisi sosial, yaitu kemampuan untuk memahami orang
lain. Dalam hubungan persahabatan, remaja memilih teman yang memiliki kualitas
psikolosis yang relatif sama dengan dirinya.
Remaja
sebagai bunga dan harapan bangsa serta pemimpin di masa yang akan datang sangat
diharapkan dapat mencapai perkembangan sosial secara matang dalam arti memiliki penyesuaian sosial yang
tepat. Remaja dituntut untuk memiliki kemampuan penyesuaian sosial baik dalam
lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
4. Perkembangan
Moral
Melalui
pengalaman atau berinteraksi sosial dengan orangtua, guru, teman sebaya, atau
orang dewasa lainnya, tingkat moralitas remaja sudah lebih matang jika
dibandingkan dengan usia anak. Mereka sudah lebih mengenal tantang nilai-nilai
moral atau konsep-konsep moralitas, seperti kejujuran, keadilan, kesopanan, dan
kedisiplinan.
Pada masa ini muncul dorongan untuk
melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik oleh orang lain. Remaja
berperilaku bukan hanya untuk memenuhi kepuasan fisiknya, tetapi psikologis
(rasa puas dengan adanya penerimaan dan penilaian positif dari orang lain).
5. Perkembangan
Orientasi Masa Depan
Orientasi masa depan merupakan salah satu
fenomena perkembangan kognitif yang terjadi pada masa remaja. Sebagai individu
yang sedang mengalami proses peralihan dari masa anak-anak mencapaik
kedewasaan, remaja memiliki tugas-tugas perkembangan yang mengarah pada
persiapannya memenuhi tuntutan dan harapan peran sebagai oprang dewasa. Oleh
sebab itu sebagaimana dikemukakan oleh Elizabeth B. Hurlock (1981), remaja
mulai memikirkan tentang masa depan mereka secara bersungguh-sungguh. Remaja
mulai memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai lapangan kehidupan yang
akan dijalaninya sebagai manusia dewasa di masa mendatang seperti pendidikan,
dunia kerja, dan hidup berumah tangga[8].
C.
Aspek-Aspek
Kematangan Kognitif
Terlepas
dari bahaya masa remaja, sebagian besar anak muda muncul dar masa remaja dengan
tubuh yang matang dan sehat serta semangat hidup. Perkambangan kognitif mereka
juga terus berlangsung. Remaja tidak hanya tampak berbeda dari anak yang
berusia lebih muda, mereka juga berpikir berbeda. Walaupun pikiran masih kurang
matang dalam beberapa aspek, banyak diantara mereka yang cakap melakukan
penalaran abstrak dan penilain moral yang rumit serta dapat membuat rencana
yang lebih realistis bagi masa depan.
1.
Tahap
Operasi Formal Piaget
Merujuk kepada piaget,
remaja memasuki level tertinggi perkembangan kognitif-operasi formal-ketika
mereka mengembangkan kemampuan berpikir abstrak. Orang-orang di tahap operasi
formal dapat mengintegrasikan apa yang telah mereka pelajari dengan tantangan
dimasa mendatang dan membuat rencana untuk masa datang.
Walaupun Piaget
menggambarkan tahap operasi formal sebagai puncak pencapaian kognitif. Teori
Piaget mungkin tidak memberikan penekanan yang cukup terhadap aspek kematangan
kecerdasan tersebut seperti pengalaman dan intuisi serta kebijaksanaan yang
membantu orang menghadapi dunia.
2.
Perkembangan
Bahasa
Walaupun anak usia sekolah cukup cakap
menggunakan bahasa, masa remaja memunculkan penghalusan bahasa lebih lanjut.
Kosakata terus tumbuh seiring dengan bahasa bacaan yang semakin dewasa.
Walaupun ada perbedaan individual yang besar, pada usia 16 sampai 18 tahun,
seorang anak muda rata-rata mengetahui 80.000 kata (Owens, 1996).
Para remaja juga menjadi lebih terampil dalam
penyerapan perspektif sosial, kemampuan memahami
sudut pandang orang lain dan level pengetahuannya serta kemampuan berbicara
menjadi sepadan.
3.
Karakteristik
Ketidakdewasaan Pemikiran Remaja
Menurut Elkind, pemikiran belum matang ini memanifestasikan
dirinya sendiri ke dalam, paling tidak, enam karakteristik diantaranya:
a)
Idealisme dan
kekritisan.
b)
Argumentativitas.
c)
Ragu-ragu.
d)
Kesadaran diri.
e)
Menunjukkan
hypocrisy.
f)
Kekhususan dan
ketangguhan.
4.
Penalaran
Moral; Teori Kohlberg
Perkembangan moral dalam teori Kohlberg memberikan
hasil yang mirip dengan milik Piaget. Berdasarkan proses pemikiran yang
ditunjukkan dengan respons terhadap dilemanya, Kohlberg (1969) mendeskripsikan
tiga level penalaran moral diantaranya:
v Moralitas
Prakonvesional.
v Moralitas
Konvensional (moralitas peran konfirmitas konvensional).
v Moralitas
Postkonvensional (moralitas prinsip moral otonom)[9].
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Remaja,
yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence,
berasal dari bahasa Latin adolescere yang
artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Bangsa primitif dan
orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berbeda dengan
periode lain dalam rentang kehidupan. Anak dianggap sudah dewasa apabila sudah
mampu mengadakan reproduksi.
Masa remaja ditandai
dengan sejumlah karakteristik penting, yaitu:
ü Mencapai
hubungan yang matang dengan teman sebaya.
ü Dapat
menerima dan belajar peran sosial sebagai pria atau wanita dewasa yang
dijunjung tinggi oleh masyarakat.
ü Menerima
keaadaan fisik dan mampu menggunakannya secara efektif.
ü Mencapai
kemandirian emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya.
ü Memilih
dan mempersiapkan karier di masa depan sesuai dengan minat dan kemampuanya.
ü Mengembangkan
sikap positif terhadap pernikahan, hidup berkeluarga dan memiliki anak.
ü Mengembangkan
keterampilan intelektual dan konsep-konsep yang diperlukan sebagai warga
negara.
ü Mencapai
tingkah laku yang bertanggung jawab secara sosial.
ü Memperoleh
seperangkat nilai dan sistem etika sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
Mengembangkan
wawasan keagamaan dan meningkatkan religiusitas.
Adapun hukum-hukum perkembangan pada remaja sebagai
berikut:
a.
Hukum Tempo
Perkembangan
b.
Hukum Irama
Perkembangan
c.
Hukum
Rekapitulasi
d.
Hukum Masa Peka
e.
Hukum Trotzalter (Masa menentang)
f.
Hukum Masa
Eksploratif
g.
Hukum Pertahanan
Diri
h.
Hukum
Pengembangan Diri
ARTHUR
T. JERSILD dalam bukunya “The Psychology of Andolescence” (1963, hal. 373)
menerangkan bahwa latar keagamaan dan ajaran agama yang dianut oleh seseorang,
merupakan dua hal yang memegang peranan penting dalam menentukan konsepsi
seseorang mengenai diri dan aspirasi hidupnya kaum remaja. Pernyataan itu dapat
diterima manakala kita menginterpretasikan agama yang kita hadapi dalam
kehidupan sehari-hari itu adalah sesuatu yang terdiri atas keyakinan, sikap
mental, dan praktek-praktek ritual tertentu.
Adapun aspek-aspek
kematangan kognitif pada remaja diantaranya:
a. Tahap
Operasi Formal Piaget
b. Perkembangan
Bahasa
c. Penalaran
Moral; Teori Kohlberg
B. Saran
Sebagai orang tua/guru harus mengetahui
perkembangan peserta didiknya agar anak tersebut merasa di perhatikan dan
terjaga. Oleh karena itu, kita sebagai calon guru harus mempelajari dan
memahami tentang perkembangan peserta didik khususnya perkembangan kognitif
pada perkembangan remaja.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali, Mohammad dan Asrori, Mohammad. 2008. PSIKOLOGI REMAJA (Perkmbangan Peserta
Didik). Bandung: Bumi Aksara.
Syah, Muhibbin. 2003. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya Offset.
http://www.tumbuh-kembang-anak.blogspot.com/2008/05/perkembangan-kognitif-remaja.htm.
Gaos, Hasan dan
Baihaqi. 2009. Psikologi Agama. Bandung:
Kati Berkat Press.
Desmita, Dra.
2009. Psikologi Perkembangan. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Papalia,
Diane E., et. al. 2008. Human Development (Psikologi Perkembangan).
Jakarta: KENCANA (Prenada Media Group).
[1]
Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, SPIKOLOGI REMAJA Perkembangan
peserta Didik (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008) Cet keempat
hlm. 9-10
[2]
Ibid
[3] H.A.
Hasan Gaos Wildan Baihaqi, Psikologi
Agama (Bandung: Kati Berkat Press, 2009), hlm. 240-246
[4]
Op. cit., hlm. 11-16
[5] Dra.
Desmita, Psikologi Perkembangan (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2009) hlm.25
[6]
Ibid, hlm. 247-261
[7]
Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, …Op. Cit., hlm.27
[8]
http://www.tumbuh-kembang-anak.blogspot.com/2008/05/perkembangan-kognitif-remaja.htm
[9]
Diane E. Papalia, et, al. Human
Development (Psikologi Perkembangan), (Jakarta: Kencana, 2008), Ed. 9
Cet.1; xxxii, hlm.555-567
Langganan:
Postingan (Atom)