Rabu, 27 Juni 2012

Selasa, 19 Juni 2012

English

PRAYER DURING TRAVEL The five daily prayers in islam should be offered at a certain time when a muslim is at home or is not travelling. However, some times it is necessary to travel from place to place or from one country to another. During the travel perhaps there are no facilities for preparing oneself for prayer, or the timing of the travel will interfere with the proper performance of prayer. Islam, therefore, allows a muslim, when travelling from one place to another, to join two prayers together at one time, such as Zuhur and ‘Asr at the time zuhur or ‘asr. But if a muslim decides to join two prayers together at the latter time, he should have the intention during the time of the first prayer of joining the two prayers later. The same permission is also given to muslim to join the sunset and the night prayers whilst travelling. A muslim has the right to join the two prayers together either at the time of the beginning of the first prayer or the time of the latter. But there are some conditions which must be fulfilled, i.e. the travelling must be of a certain length and must have a worthy purpose. In order to make it simpler for a muslim to perform his prayer duties, it is permission to offer Zuhur and ‘Asr, each of two raka’ats instead of four, and also the night prayer, ‘Isha’. These are the ordinary cases in which islam allows us to shorten prayers and join them together. But in some other cases permission is also given to join two prayers together, such as illnes or when heavy rain prevents people from getting to the mosque as usual, or when there is excessive heat. These are sufficient reasons. The previous permission to join prayers together and to shorten them has been taken from the verse of the holy Qur’an which says: “when you travel throughout the world, there is no blame attached to you if you shorten your prayer for fear that the unbeliever may attack you, for the unbelievers are born enemies into you.” According to this verse, it seems that, if there is no fear during the travel, there is no need is to shorten the prayer; and this was commented upon by Omar, the second Caliph, who was asked why God gave us permission to shorten and join together prayers. Omar replied that he too had wondered the same thing and said: “Then I mentioned this to the prophet (peace be upon him!), his answer was that this must be considered as one of the mercies of God: we have to accept it.”
TAFSIR AL-KASYSYAF – ZAMAKSYARI QS. Al-Fajr [89] : 17,18,19,20 كَلا بَل لا تُكْرِمُونَ الْيَتِيم () وَلا تَحَاضُّونَ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ () وَتَأْكُلُونَ التُّرَاثَ أَكْلا لَمًّا () وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا () Artinya: 17. Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, 18. dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, 19. dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang batil), 20. dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan. Penafsiran Mufasir: ‏"‏ كلا ‏"‏ ردع للإنسان عن قوله ثم قال بل هناك شر من هذا القول‏. وهو‏:‏ أن الله يكرمهم بكثرة المال فلا يؤدون ما يلزمهم فيه من إكرام اليتيم بالتفقد والمبرة وحض أهله على طعام المسكين ويأكلونه أكل الأنعام ويحبونه فيشحون به قرئ يكرمون وما بعده بالياء والتاء‏. وقرئ تحاضون أي‏:‏ يحض بعضكم بعضاً‏: وفي قراءة ابن مسعود‏:‏ ولا تحاضون بضم التاء من المحاضة ‏"‏ أكلاً لما ‏"‏ ذا لم وهو الجمع بين الحلال والحرام‏.‏ ‏ أنهم يجمعون في أكلهم بين نصيبهم من الميراث ونصيب غيرهم‏.‏ قال الحطيئة‏:‏ يعني‏:‏ وقيل كانوا لا يورثون النساء ولا الصبيان ويأكلون تراثهم مع تراثهم‏.‏ وقيل‏:‏ يأكلون ما جمعه الميت من الظلمة وهو عالم بذلك فيلم في الأكل بين حلاله وحرامه‏.‏ ويجوز أن يذم الوارث الذي ظفر بالمال سهلا مهلا من غير أن يعرق فيه جبينه فيسرف في إنفاقه ويأكله أكلا واسعاً بين ألوان المشتهيات من الطعمة والأشربة والفواكه كما يفعل الوارث البطالون ‏"‏ حباً جماً ‏"‏ كثيراً شديداً مع الحرص والشره ومنع الحقوق. ‏Terjemahannya: (Al fajr ayat 17 – 20) (كلاّ) Merupakan penghinaan terhadap manusia dari Allah, kemudian dapat saja dikatakan: bahkan itu lebih buruk dari ucapamu, yakni: sungguh Allah telah memuliakan mereka dengan berlimpah harta, namun mereka tidak menunaikan kewajibannya untuk memuliakan para yatim, mengajak keluargannya memberi makan orang miskin, memberi makan hewan ternak, dan mencintainya maka mereka berbahagia. Di baca: يكرمون sedangkan kalimat setelahnya dengan memakai huruf ي(ya) dan ت(ta) dan ada yang membaca تحاضون yakni, sebagian mereka mengajak sebagian yang lain. Dalam pembacaan ibnu mas’ud: ولاتحاضون dengan mendomahkan huruf ت (ta), {اكلا لّمّا} artinya menyatukan yang halal dan yang haram. Al khathiah berkata: jika ia mencampur adukan maka pelecehan terhadap keluarganya akan terjadi. Tuhan penyayang tidak akan membersihkan makanan-makanan yang terpasak itu. Dalam arti : mereka berkumpul untuk bersama-sama memakan bagian dari warisan-warisan mereka dan yang bukan hak mereka. Satu pendapat : mereka tidak memberikan warisan bagi wanita dan anak-anak mereka memakan warisannya sendiri dan juga milik orang lain. Satu pendapat : mereka memakan seluruh harta orang yang sudah meninggal dengan kedzaliman, dan ia mengetahui hal itu. Maka ia telah mencampur adukan yang halal dan yang haram. Ahli waris yang mendapat harta dengan gampang dan bertahan boleh saja mencela, tanda harus mencucurkan kekeringan kerah bajunya. Namun, ia terlalu berlebihan dalam menginfakanya, terlalu dalam memakannya mencampurkan antara berbagai warna makanan, minuman, buah-buahan, seperti halnya ahli waris yang batil (حبّا جمّا) sangat cinta, yakni terlalu menginginkan dan mengabaikan haknya. 2.Qs. Al-Ma’uun [107] أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ() فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيم ()وَلا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِين()فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ()الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ ()الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ ()وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ () Artinya: 1.Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? 2.Itulah orang yang menghardik anak yatim, 3.dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. 4.Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, 5.(yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, 6.orang-orang yang berbuat ria. 7.dan enggan (menolong dengan) barang berguna. Penafsiran Mufasir: قرئ‏:‏ أريت بحذف الهمزة وليس بالاختيار لأن حذفها مختص بالمضارع ولم يصح عن العرب‏:‏ أمرها وقوع حرف الاستفهام في أول الكلام‏.‏ ريت ولكن الذي سهل من ونحوه‏:‏ صاح هل ريت أو سمعت براع رد في الضرع ما قرى في الحلاب وقرأ ابن مسعود أرأيتك بزيادة حرف الخطاب كقوله‏:‏ ‏" أرأيتك هذا الذي كرمت علي" تعرفه( فذلك الذي) يكذب بالجزاء هو الذي ‏"‏ الإسراء 2 والمعنى‏:‏ هل عرفست الذي يكذب بالجزاء من هو إن لم يدع اليتيم أي‏:‏ يدفعه دفعاً عنيفاً بجفوة وأذى ويرده رداً قبيحاً بزجر وخشونة‏.‏ وقرئ‏:‏ يدع أي‏:‏ يترك ويجفو‏. ولا يحض ولا يبعث أهله على بذل طعام المسكين جعل علم التكذيب بالجزاء منع المعروف والإقدام على إيذاء الضعيف يعني‏: أنه لو آمن بالجزاء وأيقن بالوعيد لخشي الله تعالى وعقابه ولم يقدم على ذلك فحين أقدم عليه‏: علم أنه مكذب فما أشده من كلام وما أخوفه من مقام‏. وما أبلغه في التحذير من المعصية وأنها جديرة بأن يستدل بها على ضعف الإيمان ورخاوة عقد اليقين ثم وصل به قوله فويل للمصلين كأنه قال‏: فإذا كان الأمر كذلك فويل للمصلين الذين يسهون عن الصلاة قلة مبالاة بها حتى تفوتهم أو يخرج وقتها أو لا يصلونها كما صلاها رسول الله صلى الله عليه وسلم والسلف ولكن ينقرونها نقرا من غير خشوع وإخبات ولا اجتناب لما يكره فيها‏: من العبث باللحية والثياب وكثرة التثاؤب والالتفات لا يدري الواحد منهم عن كم انصرف ولا ما قرأ من السور وكما ترى صلاة أكثر من ترى الذين عادتهم الرياء بأعمالهم ومنع حقوق أموالهم‏.‏ والمعنى‏:‏ أن هؤلاء أحق بأن يكون سهوهم عن الصلاة - التي هي عماد الدين والفارق بين الإيمان والكفر والرياء الذي هو شعبة من الشرك ومنع الزكاة التي هي شقيقة الصلاة وقنطرة الإسلام - علماً على أنهم مكذبون بالدين‏. وكم ترى من المتسمين بالإسلام بل من العلماء منهم من هو على هذه الصفة فيا مصيبتاه‏.‏ وطريقة أخرى‏:‏ أن يكون فذلك عطفاً على الذي يكذب إما عطف ذات على ذات أو صفة على صفة ويكون جواب أرءيت محذوفاً لدلالة ما بعده عليه كأنه قيل‏: أخبرني وما تقول فيمن يكذب بالجزاء وفيمن يؤذي اليتيم ولا يطعم المسكين أنعم ما يصنع ثم قال‏: فويل للمصلين أي‏: إذا علم أنه مسيء فويل للمصلين على معنى‏: فويل لهم إلا أنه وضع صفتهم موضع ضميرهم لأنهم كانوا مع التكذيب وما أضيف إليهم ساهين عن الصلاة مرائين غير مزكين أموالهم‏.‏ فإن قلت‏: كيف جعلت المصلين قائماً مقام ضمير الذي يكذب وهو واحد قلت‏: معناه الجمع لأن المراد به الجنس‏.‏ فإن قلت‏:‏ أي فرق بين قوله‏:‏ عن صلاتهم وبين قولك‏: في صلاتهم قلت‏:‏ معنى‏:‏ عن‏:‏ أنهم ساهون عنها سهو ترك لها وقلة التفاوت إليها وذلك فعل المنافقين أو الفسقة الشطار من المسلمين‏.‏ ومعنى في‏:‏ أن السهو يعتريهم فيها بوسوسة شيطان أو حديث نفس وذلك لا يكاد يخلو منه مسلم وكان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقع له السهو في صلاته فضلاً عن غيره ومن ثم أثبت الفقهاء باب سجود السهو في كتبهم‏.‏ وعن أنس رضي الله عنه‏:‏ الحمد لله على أن لم يقل في صلاتهم‏.‏ وقرأ ابن مسعود‏:‏ لاهون فإن قلت‏:‏ ما معنى المراآة قلت‏:‏ هي مفاعلة من الإراءة لأن المرائي يرى الناس علمه وهم يرونه الثناء عليه والإعجاب به ولا يكون الرجل مرائياً بإظهار العمل الصالح إن كان فريضة فمن حق الفرائض الإعلان بها وتشهيرها لقوله عليه الصلاة والسلام‏:‏ ‏"‏ ولا غمة في فراض الله ‏"‏ لأنها أعلام الإسلام وشعائر الدين ولأن تاركها يستحق الذم والمقت فوجب إماطة التهمة بالإظهار وإن كان تطوعاً فحقه أن يخفي لأنه مما لا يلام بتركه ولا تهمة فيه فإن أظهره قاصداً للاقتداء به كان جملاً وإنما الرياء أن يقصد بالإظهار أن تراه الأعين فيثني عليه بالصلاح‏. وعن بعضهم‏:‏ أنه رأى رجلاً في المسجد قد سجد سجدة الشكر وأطالها فقال‏:‏ ما أحسن هذا لو كان في بيتك وإنما قال هذا لأنه توسم فيه الرياء والسمعة على أن اجتناب الرياء صعب إلا على المرتاضين بالإخلاص‏. ومن ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ ‏"‏ الرياء أخفى من دبيب النملة السوداء في الليلة المظلمة على المسح الأسود ‏"‏‏. الماعون الزكاة قال الراعي‏:‏ قوم على الإسلام لما يمنعوا ماعونهم ويضيعوا التهليلا وعن ابن مسعود‏:‏ ما يتعاور في العادة من الفأس والقدر والدلو والمقدحة ونحوها‏.‏ وعن عائشة الماء والنار والملح وقد يكون منع هذه الأشياء محظوراً في الشريعة إذا استعرت عن اضطرار وقبيحاً في المروءة في غير حال الضرورة‏. عن رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ ‏"‏ من قرأ سورة أرأيت غفر الله له إن كان للزكاة مؤدياً ‏"‏‏.‏ ‏ Terjemahanya: ‏ Di baca (ارايت) : huruf hamzahnya di buang, dengan tidak bermaksud sebagai pilihan, karena salah satu tujuan dibuangnya di khususkan untuk fi’il mudhori, dan juga orang tidak fasih mengatakan itu (رايت) akan tetapi lebih mudah lagi dengan adanya huruf istifham di awalnya (منالخفيف): صاح هل رايت او سمعت براع رد فى الضرع ما قرى فى الحلاب؟ Sedangkan ibnu mas’ud berkata: (ارايتك) dengan tambahan huruf mukhotob, seperti firman Allah (ارايتك هذا الذي كرّمت علّى). Artinya ; apakah engkau mengetahui siapakah yang yang mendustakan hari pembalasan? jika engkau tidak mengetahuinya (فذالك الذى) mendustakan pahala, dan dialah yang (يدع اليتيم) yaitu: memeliharanya dengan benar-benar dan menolaknya dengan penolakan yang kurang baik. “وقرئ ”: meninggalkan. Yaitu: meninggalkan (ولايحض) dan dia tidak mencela / mengambil makanan orang miskin , menjadikan dia tidak berbuat dusta dan mencela orang lemah, maksudnya : apabila dia beriman pada hari pembalasan dan meyakini hari yang sudah dijanjikan, maka dia akan takut kepada Allah dan hukumannya. Ayat ke 4, (فويل للمصلّين): apabila perintahnya seperti itu, maka neraka wail (celakalah) orang-orang yang melainkan shalat sampai habis waktu salatnya atau melaksanakan shalat tidak seperti shalat Rasulullah dan tidak dengan khusu, kemudian tidak menjauhi hal-hal yang di makruhkan ketika shalat, seperti memainkan janggut, baju, menguap, menoleh kanan kiri, tidak membaca surat dan dia melaksanakan shalat di karenakan ingin di lihat (riya). Maksudnya mereka melalaikan shalat yang merupakan tiangnya agama. Pembeda antara orang beriman, kufur dan riya yang termasuk cabang kemusyrikan, tidak menunaikan zakat (sebagian shalat) dan jembatan islam. Ketahuilah mereka adalah pendusta agama. Betapa banyaknya ulama yang mengaku-ngaku kebaikan yang tidak ada pada islam. Maka suatu musibah bagi mereka, cara lainnya : (فذالك) orang-orang yang menaruh perhatian pada (الذي يكذب) baik itu perhatian dzatnya ataupun sifatnya, dan itu menjadi jawab (ارايت) di buang mahzuf dimaksudkan sebagai petunjuk setelahnya, seperti yang dikatakan : dia member tahu orang-orang yang mendustakan kepada saya dan orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat. Kemudian (فويل للمصلين) Maksudnya yaitu: kecelakaanlah bagi mereka, kecuali orang yang menempatkan hatinya pada tempatnya. Karena mereka para pendusta, melalaikan shalat dan tidak mengeluarkan zakat. Jika kamu berkata: Bagaimana kata مصلّين dalam bentuk jamak disandarkan dengan kata يكذب dalam bentuk mufrod. Apakah itu masuk pada mufrad? Saya menjawab: maknanya itu jamak, karena yang di maksud adalah jenisnya. Apa bedanya kata (عن صلاتهم) dengan (في صلاتهم) kata (عن) : mereka itu melalaikan shalat dan kurang sekali memperhatikan shalat, dan itu biasanya pekerjaan orang munafiq muslim. Sedangkan makna (في) : ketenangan itu terlepas dari godaan syetan dan hawa nafsu dan ini kadang-kadang ada pada diri orang muslim. Rosulullah adalah orang yang paling tenang (khusu) shalatnya dari pada yang lainnya. Dan dari para fuqoha dalam bab sujud sahwi dalam kitabnya (1803). Dari anas r.a bahwa: segala puji hanya milik Allah karena telah menjadikan orang yang shalat tidak berbicara dalam shalatnya. Ibnu mas’ud membaca dengan lafad : لاهون (lalat) lantas apa makna المراءاة ? lafad tersebut masuk pada wazan مفا علة dari kata اراءة (memperlihatkan) sebab orang yang riya memperlihatkan perbuatanya kepada manusia, mereka riya karena ingin pujian dan keajaiban dari manusia. Seseorang tidak termasuk orang yang riya dengan mendhohirkan amal sholihnya yang fardu. Bahkan keharusan amal-amal fardu ialah menginformasikan dan memashurkannya. Rosulullah bersabda “jangan ada ketidak jelasan dalam kefarduan-kefarduan Allah, sebab merupakan tanda-tanda dari siar islam dan orang yang meninggalkannya berhak di caci maki, maka wajib menghilangkan kekeliruan dalam penjelasan, walaupun hanya suatu sunat, maka meski di samarkan. Sebab ia merupakan sesuatu yang berhak mendapat celaan dengan meninggalkannya serta tidak ada kesalahpahaman di dalamnya. Apabila ada yang bermaksud memaparkannya dengan tujuan supaya dapat diikuti, maka itu halnya baik sekali. Riya berarti maksudnya menjelaskian amal supaya dapat di lihat oleh orang lain dan mendapat pujian kebaikan. Sebagian ulama berkata: ia pernah melihat seorang laki-laki di dalam mesjid ia sedang sujud syukur. Lalu ulama tersebut berkata: “Alangkah baiknya hal ini dilakukan di rumahmu! Karena akan muncul riya dan sum’ah dari prasangka orang-orang dan berusaha untuk meninggalkan. Riya adalah hal yang tidak mudah kecuali orang-orang yang ikhlas. Rasulullag saw bersabda: “Riya lebih samar dari belatung semut kecil, yang hitam di malam yang gelap di atas sesuatu yang hitam”. (الماعون) artinya zakat, Ar- Ro’I berkata: “ kaum muslimin! Mengapa mereka berani meninggalkan kewajiban-kewajiban zakatnya sedangkan pembacaan tahlil, mereka sediakan hidangan. Dari ibnu Mas’ud : Umumnya, barang yang suka di pinjamkan seperti timba, timbangan, kampak,dll sedangkan dari Riwayat Aisyah sesuatu itu ialah air, api dan barang. Terkadang enggan melakukan semua ini di larang secara syariah jika memang di pinjamkan untuk kemadhorotan, keburukan dalam citra diri, walau tidak darurat. Dari Rasullah saw: siapa saja yang membaca surat “ارايت" maka Allah akan mengampuninya, jika ia telah menunaikan zakatnya. 3. Qs. Al-Kafirun [109] قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُون ()لا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ()وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ()وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ ()وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ()لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ()َ Artinya : 1.Katakanlah: "Hai orang-orang yang kafir, 2.aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3.Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. 4.Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. 5.Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. 6.Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku". Penafsiran Mufasir: المخاطبون كفرة مخصوصون قد علم الله منهم أنهم لا يؤمنون‏. روي أن رهطاً من قريش قالوا‏: يا محمد هلم فاتبع ديننا ونتبع دينك‏:‏ تعبد آلهتنا سنة ونعبد إلهك سنة فقال‏:‏ ‏"‏ معاذ الله أن أشرك بالله غيره" فقالوا‏: فاستلم بعض آلهتنا نصدقك ونعبد إلهك فنزلت فغدا إلى المسجد الحرام وفيه الملأ من قريش فقام على رؤوسهم فقرأها عليهم‏. فأيسوا‏. لا أعبد أريدت به العبادة فيما يستقبل لأن لا لا تدخل إلا على مضارع في معنى الاستقبال كما أن ما لا تدخل إلا على مضارع في معنى الحال ألا ترى أن لن تأكيد فيما تنفيه لا‏.‏ وقال الخليل في لن‏:‏ إن أصله لا أن والمعنى‏:‏ لا أفعل في المستقبل ما تطلبونه مني من عبادة آلهتكم ولا أنتم فاعلون فيه ما أطلب منكم من عبادة إلهي ‏"‏ ولا أنا عابد ما عبدتم ‏"‏ أي‏: وما كنت قط عابداً فيما سلف ما عبدتم فيه يعني‏:‏ لم تعهد مني عبادة صنم في الجاهلية فكيف ترجى مني في الإسلام ‏"‏ ولا أنتم عابدون ما أعبد ‏"‏ أي‏:‏ وما عبدتم في وقت ما أنا على عبادته فإن قلت‏:‏ فهلا قيل‏:‏ ما عبدت كما قيل‏:‏ ما عبدتم قلت‏:‏ لأنهم كانوا يعبدون الأصنام قبل المبعث وهو لم يكن يعبد الله تعالى في ذلك الوقت‏. فإن قلت‏:‏ فلم جاء على ما دون من قلت‏:‏ لأن المراد الصفة كأنه قال‏:‏ لا أعبد الباطل ولا تعبدون الحق‏.‏ وقيل‏:‏ إن ما مصدرية أي‏:‏ لا أعبد عبادتكم ولا تعبدون عبادتي ‏"‏ لكم دينكم ولي دين ‏"‏ لكم شرككم ولي توحيدي‏. والمعنى‏:‏ أني نبي مبعوث إليكم لأدعوكم إلى الحق والنجاة فإذا لم تقبلوا مني ولم تتبعوني فدعوني كفافاً ولا تدعوني إلى الشرك‏. عن رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ ‏" من قرأ سورة الكافرون فكأنما قرأ ربع القرآن وتباعدت منه مردة الشياطين وبرئ من الشرك ويعافى من الفزع الأكبر ‏"‏‏.‏ Terjemahanya : ‏ Orang-orang yang di khitob atau diajak bicara adalah orang-orang kafir yang khusus di mana Allah telah mengetahui bahwa mereka tidak akan beriman, di riwayatkan bahwa kaum qurais pernah berkata: Hai Muhammad ingatlah kamu harus mengikuti agama kami maka kamipun akan mengikuti agama kamu (muhammad) dan beribadahlah kepada tuhan kami, dan kamipun akan beribadah kepada tuhan kamu. Nabi Muhammad menjawab: aku berlindung kepada Allah dari menyekutukannya dengan yang lain!, kemudian merekapun berkata berserah dirilah kepada sebahagian tuhan kami niscaya kami akan membenarkanmu dan menyembah tuhanmu . lalu di turunkanlah surat Al-kafirun tersebut, Rasulullah berangkat ke masjidil haram dan di sana besoknya telah berkumpul golongan qurais. Dan Rasulullah berdiri di hadapan mereka membacakan surat tersebut, disanalah putus harapan orang-orang kafir. لا اعبد: (aku tidak akan menyembah). Maksudnya yaitu beribadah di masa mendatang karena (لا) / la naïf tidak akan masuk kecuali pada fiil mudhari yang memiliki ma’na istiqbal (masa mendatang) sebagaimana lafad-lafad (ما)/ haraf ma nafi yang tidak masuk kecuali kepada fiil mudhari yang berarti hal (masa sekarang). Sedangkan haraf lan berfungsi untuk menguatkan fiil mudore yang di nafikan oleh la. Al-Kholid berpendapat bahwa lafad (لن) asalnya (لاان) yang berarti : aku tidak akan mengerjakan peribadatan yang mereka pinta yaitu menyembah tuhan-tuhan mereka, dan merekapun tidak akan melakukan ibadah seperti yang aku suruh, yaitu menyembah Tuhanku. (dan aku bukanlah abiq/hamba dari Tuhan yang kamu sembah), maksudnya: aku tidak sama sekali menjadi penyembah apa yang kamu sembah dahulu. Dengan kata lain, di zaman jahiliyah aku tidak pernah menyembah pada berhala/patung, maka bagaimana mungkin dalam islam di anjurkan menyembah berhala. (Dan kamu bukanlah penyembah-penyembah Tuhan yang aku sembah) Maksudnya: kalian tidak pernah menyembah Tuhan yang sedang aku sembah. Adaikata kamu bertanya: Apakah pernah dikatakan Apa yang kamu sembah? Begitu pula, Apa yang kalian sembah?. Maka kamu cukup menjawab: karena mereka telah menyembah berhala-berhala itu sebelum di utus rasul, sedangkan pada waktu itu tidak ada yang menyembah Allah. Apabila kamu ditanya kenapa dalam ayat tersebut menggunakan haraf (ما) bukan haraf (من)? Maka kamu cukup menjawab sebab yang di maksud adalah sifat/karakteristik seakan-akan rasul berkata? Aku tidak akan menyembah Tuhan yang batil dan kalian tidak menyembah tuhan yang benar. Ada yang berendapat bahwa haraf (ما) dalam ayat tersebut adalah ما masdariyah. Maka maksud ayat tersebut, Aku tidak akan beribadah seperti ibadah kalian dan kalianpun tidak beribadah seperti ibadahku. (لكم دينكم ولى دين) Bagi kamu agamamu dan bagiku agamaku. Artinya: bagi kamu adalah kemusyrikan dan bagiku adalah ketauhidan. Artinya, aku seorang Nabi yang di utus kepada kalian untuk mengajak ke jalan yang benar dan keselamatan. Apabila kamu tidak menerima dan tidak mengikutiku, maka janganlah melarangku dan jangan mengajak musyrik kepadaku. Ada sebuah hadits dari Rasulullah saw, Barang siapa saja yang membaca surat Al-kafirun maka ia seakan-akan ia telah membaca ¼ al-quran, dan di jauhkan dari penyesatan syetan. Dan terbebas dari kemusyrikan dan di ampuni dari dosa besar (1813). ‏والله اعلم.... created: by ratna dewi yulianti

Sabtu, 09 Juni 2012

welcome


bintang jatuh

Jumat, 08 Juni 2012

bunga sakura

Makalah Perkembangan peserta Didik


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa Latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Bangsa primitif dan orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berbeda dengan periode lain dalam rentang kehidupan. Anak dianggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi.
Elizabeth B. Hurlock menerangkan bahwa sifat-sifat umum kaum remaja yang di maksudkan ada delapan macam yaitu : remaja sebagai periode, remaja sebagai periode transisi, remaja sebagai periode perubahan, remaja sebagai periode penuh persoalan, remaja sebagai kelompok pencari identitas, remaja sebagai usia khawatir, remaja sebagai masa tidak realistis, dan remaja sebagai masa diambang pintu gerbang dewasa.
ARTHUR T. JERSILD dalam bukunya “The Psychology of Andolescence” (1963, hal. 373) menerangkan bahwa latar keagamaan dan ajaran agama yang dianut oleh seseorang, merupakan dua hal yang memegang peranan penting dalam menentukan konsepsi seseorang mengenai diri dan aspirasi hidupnya kaum remaja. Pernyataan itu dapat diterima manakala kita menginterpretasikan agama yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari itu adalah sesuatu yang terdiri atas keyakinan, sikap mental, dan praktek-praktek ritual tertentu.
       Masa remaja adalah suatu periode kehidupan dimana kapasitas untuk memperoleh dan menggunakan pengetahuan secara efisien mencapai puncaknya (Mussen, Conger & Kagan, 1969). Hal ini adalah karena selama periode remaja ini, proses pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan. Sistem syaraf yang berfungsi memproses informasi berkembang dengan cepat. Ketika kemampuan kognitif remaja mencapai kematangan, kebanyakan dari mereka mulai memikirkan tentang apa yang diharapkan dan melakukan kritik terhadap masyarakat mereka, orangtua mereka, dan bahkan terhadap kekurangan diri mereka sendiri (Myers, 1996).
B.       Rumusan Masalah
Perumusan masalah pada pembahasan bab ini meliputi :
1.      Apa yang di maksud dengan remaja?
2.      Bagaimana karakteristik pada remaja?
3.      Apa yang menjadi hukum perkembangan?
4.      Bagaimana keagamaan bagi remaja?
5.      Apa yang menjadi aspek-aspek kematangan kognitif?
C.      Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini ditujukan untuk :
·         Mengetahui tentang perkembangan remaja
·         Mengetahui karakteristik remaja
·         Mengetahui hukum perkembangan
·         Mengetahui perkembangan keagamaan remaja
·         Mengetahui aspek-aspek kognitif bagi remaja
D.      Mamfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini yakni sebagai bahan pengetahuan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan peserta didik dalam perkembangan kognitif pada perkembangan remaja dan sebagai rujukan atas pertanyaan-pertanyaan mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut.




BAB II
PEMBAHASAN
I.     PERKEMBANGAN MASA REMAJA
A.      Pengertian Remaja
Masa remaja, menurut Mappiare (1982), berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12/13 tahun sampai dengan 17/18 tahun adalah remaja awal, dan usia 17/18 tahun sampai dengan 21/22 tahun adalah remaja akhir. Menurut hukum di Amerika Serikat saat ini, individu dianggap telah dewasa apabila telah mencapai usia 18 tahun, dan bukan 21 tahun seperti ketentuan sebelumnya (Hurlock, 1991). Pada usia ini, umumnya anak sedang duduk di bangku sekolah menengah.
Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa Latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Bangsa primitif dan orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berbeda dengan periode lain dalam rentang kehidupan. Anak dianggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi.
Perkembangan lebih lanjut, istilah adolescence sesungguhnya memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock, 1991). Pandangan ini didukung oleh Piaget (Hurlock,1991) yang mengatakan bahwa secara psikologis, remaja adalah suatu usia di mana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia di mana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar. Memasuki masyarakat dewasa ini mengandung banyak aspek afektif, lebih atau kurang dari usia puberitas.
Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat jelas. Mereka sudah tidak termasuk golongan anak-anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk ke golongan dewasa. Remaja ada di antara anak dan orang dewasa. Oleh karena itu, remaja seringkali dikenal fase “mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja masih belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya (Monks dkk., 1989). Perkembangan intelektual yang terus-menerus menyebabkan remaja mencapai tahap berpikir operasional formal[1].

B.       Tugas-Tugas Perkembangan Masa Remaja
Tugas perkembangan masa remaja di fokuskan pada upaya meninggalkan sikap dan perilaku kekanak-kanakan serta berusaha untuk mencapai kemampuan bersikap dan berperilaku secara dewasa. Adapun tugas-tugas perkembangan masa remaja, menurut Hurlock (1991) adalah berusaha:
1.    Mampu menerima keadaan fisiknya;
2.         Mampu menerima dan memahami peran seks usia dewasa;
3.         Mampu membina hubungan baik dengan anggota kelompok yang berlainan jenis;
4.         Mencapai kemandirian emosional;
5.         Mencapai kemandirian ekonomi;
6.    Mengembangkan konsep dan keterampilan intelektual yang sangat diperlukan untuk   melakukan peran sebagai anggota masyarakat;
7.         Memahami dan menginternalisasikan nilai-nilai orang dewasa dan orang tua;
8.    Mengembangkan perilaku tanggung jawab sosial yang diperlukan untuk memasuki dunia dewasa;
9.         Mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan;
10.    Memahami dan mempersiapkan berbagai tanggung jawab kehidupan keluarga.

Tugas-tugas perkembangan fase remajaa ini amat berkaitan dengan perkembangan kognitifnya, yaitu fase operasional formal. Kematangan pencapaian fase kognitif akan sangat membantu kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas perkembangannya itu dengan baik. Agar dapat memenuhi dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan, diperlukan kemampuan kreatif remaja. Kemampuan kreatif ini banyak diwarnai oleh perkembangan kognitifnya[2].

C.      Sifat-Sifat Umum Remaja
Elizabeth B. Hurlock menerangkan bahwa sifat-sifat umum kaum remaja yang di maksudkan ada delapan macam yaitu : remaja sebagai periode, remaja sebagai periode transisi, remaja sebagai periode perubahan, remaja sebagai periode penuh persoalan, remaja sebagai kelompok pencari identitas, remaja sebagai usia khawatir, remaja sebagai masa tidak realistis, dan remaja sebagai masa diambang pintu gerbang dewasa. Penjabaran dari kedelapan sifat-sifat umum tersebut dapat di urutkan sebagai berikut :
1.      Remaja Sebagai Periode
Seluruh periode dalam rentangan kehidupan manusia itu di pandang penting, sebagian diantaranya ada yang lebih penting. Pertimbangannya didasarkan aspek-aspek pengaruh yang mendesak terhadap sikap dan tingkah laku, sedangkan yang lain dipandang cukup berarti karena pengaruhnya cukup panjang terhadap seluruh kehidupan manusia.
2.      Remaja Sebagai Periode Transisi
Periode transisi tidak berarti berhenti dan berubahnya sesuatu dari kenyataan yang telah berlangsung sebelumnya, melainkan lebih bersifat lintasan dari suatu fase perkembangan ke perkembangan yang lain.
3.      Remaja Sebagai Periode Perubahan
Pada umumnya perubahan sikap dan tingkah laku para remaja paralel dengan perubahan fisiknya. Selama masa awal remaja, karena perkembangan fisik sedemikian cepat, akibatnya perubahan sikap dan tingkah laku pun akan mengalami kepesatan. Sebaliknya apabila perkembangan fisik itu lambat, dengan sendirinya laju peningkatan sikap dan tingkah laku akan lambat pula.
4.      Remaja Sebagai Periode Penuh Persoalan
Setiap periode usia mengandung persoalan masing-masing, pada masa usia remaja baik lakai-laki maupun perempuan akan dihadapkan dengan persoalan khusus yang relatif sulit mereka hadapi. 
5.      Remaja Sebagai Kelompok Pencari Identitas
Pada masa anak-anak usaha menyesuaikan diri dengan ukuran-ukuran kelompok anak yang lebih besar itu sudah terbiasa, bahkan lebih penting bagi mereka, baik dalam pakaian, pembicaraan, maupun tingkah laku pada umumnya.
6.      Remaja Sebagai Usia Khawatir
Biasanya keyakinan umum menilai kaum remaja sebagai kelompok orang yang serba negatif. Sehingga orangtua membimbing dan mengawasi mereka, karena hal itu di pandang merugikan dan akan menimbukan antipati dari orang lain.
7.      Remaja Sebagai Masa Tidak Realistis
Para remaja adalah kelompok orang yang memandang diri dari orang lain melebihi kenyataan yang ada. Anspirasinya yang tidak realistis itu tidak hanya dalam memandang dirinya, tetapi juga terhadap orangtua dan kawan-kawannya.
8.      Remaja Sebagai Masa Diambang Pintu Gerbang Dewasa
Sejalan dengan keadaan masa remaja sebagai masa kematangan, sebenarnya tersirat juga kekhawatiran mereka untuk menghadapi masa depan, karena kematangan juga memberi kesan bahwa mereka sudah berada di pintu gerbang kedewasaan[3].

D.      Pengertian Pertumbuhan Dan Perkembangan
Pertumbuhan yang terjadi sebagai perubahan individu lebih mengacu dan menekankan pada aspek perubahan fisik kea rah lebih maju. Dengan kata lain, istilah pertumbuhan dapat didefinisikan sebagai proses perubahan fisiologis yang bersifat progresif dan kontinu serta berlangsung dalam periode tertentu. Oleh karena itu, sebagai hasil dari pertumbuhan adalah bertambahnya berat, panjang atau tinggi badan, tulang dan otot-otot menjadi lebih kuat, lingkar tubuh menjadi lebih besar, dan organ tumbuh menjadi lebih sempurna. Pada akhirnya pertumbuhan ini mencapai titik akhir, yang berarti bahwa pertumbuhan telah selesai. Bahkan pada usia tertentu, misalnya usia lanjut, justru ada bagian-bagian fisik tertentu yang mengalami penurunan dan pengurangan (Berk, 1989).
Sedangkan perkembangan lebih mengacu kepada perubahan karakteristik yang khas dari gejala-gejala psikologis kea rah yang lebih maju. Para ahli psikologi pada umumnya menunjuk pada pengertian perkembangan sebagai suatu proses perubahan yang bersifat progresif dan menyebabkan tercapainya kemampuan dan karakteristik psikis yang baru. Perubahan seperti itu tidak terlepas dari perubahan yang terjadi pada struktur biologis, meskipun tidak semua perubahan kemampuan dan sifat psikis dipengaruhi oleh perubahan struktur biologis. Perubahan kemampuan dan karakteristik psikis sebagai hasil dari perubahan dan kesiapan struktur biologis sering dikenal dengan istilah “kematangan” (Berk, 1989).
Perkembangan berkaitan erat dengan pertumbuhan. Berkat adanya pertumbuhan maka pada saatnya anak akan mencapai kematangan. Perbedaan antara pertumbuhan dan kematangan, pertumbuhan menunjukan perubahan biologis yang bersifat kuantitatif, salah satunya seperti bertambah lebarnya lingkar kepala.  Sedangkan kematangan menunjukkan perubahan biologis yang bersifat kualitatif.

E.       Hukum-Hukum Perkembangan
Hukum perkembangan adalah prinsip-prinsip yang mendasari perkembangan fisik maupun psikis individu. Diantara hukum-hukum perkembangan yang sudah banyak dikenal dalam khazanah psikologi perkembangan adalah sebagai berikut:
a.                             Hukum Tempo Perkembangan
Sesuai dengan istilahnya, tempo berarti waktu atau masa. Hukum tempo perkembangan bermakna bahwa berlangsungnya perkembangan individu yang satu tidak sama cepat atau lambatnya dengan individu lain.
b.                            Hukum Irama Perkembangan
Irama berarti variasi atau fluktuasi naik turunnya kecepatan perkembangan individu. Hukum irama perkembangan mengatakan bahwa berlangsungnya perkembangan individu tidak dengan irama yang konstan, tetapi kadang-kadang dengan irama cepat, lambat, atau bahkan seperti berhenti, dan kemudian cepat sekali seperti dipacu. 
c.                             Hukum Rekapitulasi
Hukum rekapitulasi berpendapat bahwa perkembangan psikis individu merupakan pengulangan urut-urutan tingkah laku dari perkembangan nenek moyang suatu bangsa.
d.                            Hukum Masa Peka
Hukum masa peka adalah Maria Montessori dari Italia. Menurutnya, dalam perkembangan anak terdapat suatu saat yang sangat tepat bagi suatu fungsi untuk dapat berkembang dengan baik sekali atau sangat sensitif dan sangat dengan mudah untuk merespons stimulus yang datang kepada dirinya.  
e.                             Hukum Trotzalter (Masa menentang)
Hukum trotzalter berpandangan bahwa perkembangan individu itu tidak terlalu berlangsung dengan tenang dan teratur, tetapi pada masa-masa tertentu terjadi suatu guncangan yang membawa perubahan secara radikal.
f.                             Hukum Masa Eksploratif
Sesuai dengan istilahnya yaitu eksploratif yang berarti penjelajahan, hukum masa eksploratif yang dipelopori oleh seorang ahli dari Belanda yang bernama Langeved berpandangan bahwa perkembangan individu itu merupakan suatu proses yang berlangsung sebagai suatu penjelajahan dan penemuan pada individu yang bersangkutan. 
g.                            Hukum Pertahanan Diri
Pertahanan diri yang dimaksudkan di sini adalah suatu respons dalam bentuk sikap atau perilaku individu yang dimuncukan ketika dirinya merasa mendapatkan stimulus yang tidak sesuai atau tidak menyenangkan.
h.                            Hukum Pengembangan Diri
Hukum ini berpandangan bahwa sesungguhnya setiap individu memiliki dorongan alamiah untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya[4].

F.       Karakteristik Perkembangan Remaja
Masa remaja (12-21 tahun) merupakan masa peralihan antara masa kehidupan anak-anak dan masa kehidupan orang dewasa. Masa remaja sering dikenal dengan masa pencarian jati, oleh Erickson disebut diri (ego identity). Masa remaja ditandai dengan sejumlah karakteristik penting, yaitu:
ü  Mencapai hubungan yang matang dengan teman sebaya.
ü Dapat menerima dan belajar peran sosial sebagai pria atau wanita dewasa yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
ü  Menerima keaadaan fisik dan mampu menggunakannya secara efektif.
ü  Mencapai kemandirian emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya.
ü Memilih dan mempersiapkan karier di masa depan sesuai dengan minat dan kemampuanya.
ü Mengembangkan sikap positif terhadap pernikahan, hidup berkeluarga dan memiliki anak.
ü Mengembangkan keterampilan intelektual dan konsep-konsep yang diperlukan sebagai warga negara.
ü  Mencapai tingkah laku yang bertanggung jawab secara sosial.
ü  Memperoleh seperangkat nilai dan sistem etika sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
ü  Mengembangkan wawasan keagamaan dan meningkatkan religiusitas[5].

II.     PERKEMBANGAN AGAMA PADA REMAJA
A.      Keagamaan Para Remaja
ARTHUR T. JERSILD dalam bukunya “The Psychology of Andolescence” (1963, hal. 373) menerangkan bahwa latar keagamaan dan ajaran agama yang dianut oleh seseorang, merupakan dua hal yang memegang peranan penting dalam menentukan konsepsi seseorang mengenai diri dan aspirasi hidupnya kaum remaja. Pernyataan itu dapat diterima manakala kita menginterpretasikan agama yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari itu adalah sesuatu yang terdiri atas keyakinan, sikap mental, dan praktek-praktek ritual tertentu.
Bagi seseorang agama itu merupakan “ulumate concern” karena agama dipandang sebagai jawaban akhir untuk menghadapi dan mengatasi rasa lapar, serta dipandang sebagai sesuatu yang dapat menopang segala harapan hidupnya. Oleh karena itu keagamaan para remaja dianggap sebagai periode yang sangat penting dan menarik. Keagamaan para remaja merupakan kebangkitan dan perkembangan karena keyakinan dan praktek-praktek sebelumnya akan berubah menjadi milik yang sebenarnya. Dalam beberapa kelompok agama, keadaan itu dianggap bahwa masa remaja merupakan masa yang cukup matang untuk berubah atau siap menerjunkan diri terhadap agama.

B.       Keyakinan Dan Praktek-Praktek Keagamaan Kaum Remaja
ARTHUR T. JERSILD (1963) menerangkan bahwa pada dasarnya para remaja yang berada ditingkat akhir sekolah lanjutan tingkat atas adalah bersifat religius. Dalam satu sampel umpanya, menunjukan sampai mencapai 90% atau lebih anak-anak muda telah kelihatan mau mengekspresikan keyakinannya terhadap Tuhan. Memang sebagai suatu ekspresi keyakinan tidak dapat dipastikan bentuk keyakinan keagamaannya, atau sejauh mana mereka memahami agama.
DAWSON mempelajari tentang perhatian para remaja yang berusia antara 8-20 tahun mengenai kitab suci yang diyakininnya. Anak-anak yang lebih dewasa pada periode ini ternyata lebih rendah perhatiannya terhadap kitab suci khususnya dilihat dari aspek sejarahnya. Sebaliknya mereka menunjukkan adanya perhatian yang lebih tinggi terhadap kitab suci itu dilihat dari aspek puitisnya. FRANZBLAU menemukan kenyataan bahwa sementara para remaja yang lebih mudah masih senang sekolah agama, yang lebih dewasa ada kecenderungan untuk mempersoalkan ajaran-ajaran agama yang telah diterimanya. Di lain pihak, apabila mereka masih mau meneruskan kontak hubungannya dengan suatu institusi agama, itu tidak berarti bahwa para remaja menerima keyakinan agamanya. Sebab ternyata setelah mereka matang, banyak diantara mereka menolak dogma agamanya walaupun mereka tetap menghadiri sekolah-sekolah agama. Apalagi dengan kelanjutan sekolahnya, pemahaman intelektual mereka tidak akan tetap terhadap ajaran agamanya.

C.      Kebangkitan Agama Pada Kaum Remaja
       Kebangkitan agama ini menurut ELIZABETH B. HURLOCK (1973) dimaksudkan sebagai peningkatan perhatian terhadap sesuatu yang dapat mengarahkan pada pembentukan kembali keyakinan dan sikap-sikap keagamaan kaum remaja. Pada umumnya berlangsung pada awal usia puber, yakni kira-kira usia 12 tahunan. Selanjutnya proses kebangkitan itu akan berjalan terus pada masa remaja. Secara lebih mendasar, bangkitnya keagamaan para remaja itu dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
1.        Secara tradisional bangkitnya rasa agama itu dibina oleh orangtuanya pada waktu mereka menjalani awal masa puber.
2.        Terjadinya peningkatan inteligensi disertai dengan penambahan kemampuan yang dapat memotivasi anak awal remaja untuk mempertimbangkan keyakinan agama yang diterimanya pada waktu ia masih kecil.
3.        Memusatkan perhatian terhadap agama sebagai persiapan untuk menggabungkan diri dengan jema’ah agama sebagai anggota penuh yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan orang dewasa lainnya.
4.        Sebagai seorang anak, ia sudah terbiasa mengunjungi keluarganya untuk memintra nasehat, releks, dan mencari kesenangan atau memohon bantuan sesuatu.

D.      Aspek Emosi Dari Keraguan Remaja Terhadap Agama
Menurut ARTHUR T. JERSILD, dari geografi dan autobiografi kaum remaja kita dapat mengetahui bahwa pengalaman keagamaan mereka diliputi oleh perasaan yang dapat menggeser rasa senang dan genbira menjadi putus asa dan murung. Hal itu dimulai oleh usaha mereka untuk mengetahui lebih dalam tentang keyakinan agamanya yang selama ini ia miliki. Dari usahanya itu akan lahir perasaan ragu-ragu, keadaan mana merupakan proses yang cukup menyakitkan dan menggelisahkan diri mereka. Keragu-raguan terhadap keyakinan agamanya akan berakibat sangat mengkhawatirkan para remaja, walaupun pada kelompok remaja lain keragu-raguan tersebut tidak serius.
Menurut ROSS hanya kira-kira 18% saja diantara remaja yang memiliki kombinasi keyakinan yang kuat, didorong oleh semangat untuk hidup secara mantap, dan adanya rasa aman berdasarkan sifat-sifat orang yang beragama. ROSS, ALLFORT menemukan bahwa hampir setiap orang yang mengakui adanya Tuhan disertai mempraktekan ketaan beribadah, diduga dapat menumbuhkan sifat persaudaraan dalam agamanya dan menonjolkan upaya mengekspresikan keyakinannya. Pada saat yang sama menurut dia, sikap mereka menunjukkan “ghostly quality”, yakni suatu keadaan yang samar-samar[6].
  
III.     PERKEMBANGAN KOGNITIF
A.    Pengertian Intelek/Kognitif
Istilah intelek berasal dari bahasa inggris intellect yang menurut Chaplin (1981) diartikan sebagai:
1.      Proses kognitif, prose berpikir, daya menghubungkan, kemampuan menilai, dan kemampuan mempertimbangkan.
2.      Kemampuan mental atau inteligansi.
Jean Piaget mendefinisikan intellect adalah akal budi berdasarkan aspek kognitifnya khususnya proses berpikir yang lebih tinggi (Bybee dan Sund, 1982). Sedangkan inteligensi menurut Jean Piaget diartikan sama dengan kecerdasan, yaitu seluruh kemampuan berpikir dan bertindak secara adaptif, termasuk kemampuan mental yang kompleks seperti berpikir, mempertimbangkan, menganalisis, mengsintesis, mengevaluasi, dan menyelesaikan persoalan-persoalan[7].

B.     Perkembangan Kognitif
            Masa remaja adalah suatu periode kehidupan dimana kapasitas untuk memperoleh dan menggunakan pengetahuan secara efisien mencapai puncaknya (Mussen, Conger & Kagan, 1969). Hal ini adalah karena selama periode remaja ini, proses pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan. Sistem syaraf yang berfungsi memproses informasi berkembang dengan cepat.
Ketika kemampuan kognitif remaja mencapai kematangan, kebanyakan dari mereka mulai memikirkan tentang apa yang diharapkan dan melakukan kritik terhadap masyarakat mereka, orangtua mereka, dan bahkan terhadap kekurangan diri mereka sendiri (Myers, 1996).
Kemudian, dengan kekuatan baru dalam penalaran yang dimilikinya, menjadikan remaja mampu membuat pertimbangan dan melakukan perdebatan sekitar topik-topik abstrak tentang manusia, kebaikan dan kejahatan, kebenaran dan keadilan. Perkembangan kognitif remaja membahas tentang perkembangan remaja dalam berfikir (proses kognisi/proses mengetahui). Menurut J.J. Piaget, remaja berada pada tahap operasi formal, yaitu tahap berfikir yang dicirikan dengan kemampuan berfikir secara hipotetis, logis, abstrak, dan ilmiah. Pada usia remaja, operasi-operasi berpikir tidak lagi terbatas pada obyek-obyek konkrit seperti usia sebelumnya, tetapi dapat pula dilakukan pada proposisi verbal (yang bersifat abstrak) dan kondisi hipotetik (yang bersifat abstrak dan logis).
1.    Perkembangan Pengambilan Keputusan
     Pengambilan keputusan merupakan salah satu bentuk hasil pemikiran yang disebut keputusan. Ini berarti bahwa dengan melihat bagaimana seorang remaja mengambil keputusan, maka dapat diketahui perkembangan pemikirannya. Dalam hal ini mulai mengambil keputusn-keputusan tentang masa depan, keputusan dalam memilih teman, dan keputusan-keputusan lainnya.
     Dalam hal pengambilan keputusan ini, remaja yang lebih tua ternyata lebih kompeten daripada remaja yang lebih muda, sekaligus lebih kompeten dibandingkan anak-anak.
     Meskipun demikian, keterampilan pengambilan keputusan oleh remaja yang lebih tua seringkali jauh dari sempurna, dan kemampuan untuk mengambil keputusan tidak menjamin bahwa keputusan semacam ituakan dibuat dalam kehidupan sehari-hari.
     Tidak jarang remaja terpaksa mengambil keputusan-keputusan yang salah karena dipengaruhi oleh orientasi masyarakat terhadap remaja dan kegagalannya untuk memberi remaja pilihan-pilihan yang memadai.
2.    Perkembangan Emosi
     Masa remaja merupakan puncak emosionalitas, yaitu perkembangan emosi yang tinggi. Pertumbuhan fisik, terutama organ-organ seksual mempengaruhi berkembangnya emosi atau perasaan-perasaan dan dorongan-dorongan baru yang dialami sebelumnya, seperti perasaan cinta, rindu, dan berkeinginan untuk mengenal lebih dalam lawan jenis. Pada usia remaja awal, perkembangan emosinya menunjukkan sifat yang sensitif dan reaktif yang sangat kuat terhadap berbagai peristiwa atau situasi sosial, emosinya bersifat negatif dan temperamental (mudah tersinggung/marah, atau mudah sedih/murung), sedangkan remaja akhir sudah mampu mengendalikan emosinya.
Mencapai kematangan emosional merupakan tugas perkembangan yang sangat sulit bagi remaja. Proses pencapaiannya sangat dipengaruhi oleh kondisi sosio-emosional lingkungannya, terutama lingkungan keluarga dan kelompok teman sebaya. Apabila lingkungan tersebut cukup kondusif, dalam arti kondisinya diwarnai oleh hubungan yang harmonis, saling mempercayai, saling menghargai, dan penuh tanggung jawab, maka remaja cenderung dapat mencapai kematangan emosionalnya. Sebaliknya, apabila kurang dipersiapkan untuk memahami peran-perannya dan kurang mendapat kasih sayang dari orangtua atau pengakuan dari teman sebaya, mereka cenderung akan mengalami kecemasan, perasaan tertekan atau ketidaknyamanan emosional.
Dalam menghadapi ketidaknyamanan emosional tersebut, tidak sedikit remaja yang mereaksikannya secara negatif. Reaksinya itu tampil dalam tingkah laku yang buruk, seperti keras kepala, senang bertengkar, dan senang mengganggu, dan terkadang melarikan diri dari kenyataan seperti melamun, pendiam, senang menyendiri, meminum minuman keras dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Remaja yang dalam proses perkembangannya berada dalam kondisi yang kondusif, cenderung akan memperoleh perkembangan emosi yang matang. Kematangan emosi ini ditandai dengan adanya cinta kasih, simpati, senang menolong, ramah, menghormati orang lain, tidak mudah tersinggung, tidak agresif, bersikap optimis, dan dapat menghadapi situasi frustasi secara wajar.
3.    Perkembangan Sosial
     Pada masa remaja berkembang kognisi sosial, yaitu kemampuan untuk memahami orang lain. Dalam hubungan persahabatan, remaja memilih teman yang memiliki kualitas psikolosis yang relatif sama dengan dirinya.
     Remaja sebagai bunga dan harapan bangsa serta pemimpin di masa yang akan datang sangat diharapkan dapat mencapai perkembangan sosial secara matang  dalam arti memiliki penyesuaian sosial yang tepat. Remaja dituntut untuk memiliki kemampuan penyesuaian sosial baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
4.    Perkembangan Moral
     Melalui pengalaman atau berinteraksi sosial dengan orangtua, guru, teman sebaya, atau orang dewasa lainnya, tingkat moralitas remaja sudah lebih matang jika dibandingkan dengan usia anak. Mereka sudah lebih mengenal tantang nilai-nilai moral atau konsep-konsep moralitas, seperti kejujuran, keadilan, kesopanan, dan kedisiplinan.
Pada masa ini muncul dorongan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik oleh orang lain. Remaja berperilaku bukan hanya untuk memenuhi kepuasan fisiknya, tetapi psikologis (rasa puas dengan adanya penerimaan dan penilaian positif dari orang lain).
5.    Perkembangan Orientasi Masa Depan                  
     Orientasi masa depan merupakan salah satu fenomena perkembangan kognitif yang terjadi pada masa remaja. Sebagai individu yang sedang mengalami proses peralihan dari masa anak-anak mencapaik kedewasaan, remaja memiliki tugas-tugas perkembangan yang mengarah pada persiapannya memenuhi tuntutan dan harapan peran sebagai oprang dewasa. Oleh sebab itu sebagaimana dikemukakan oleh Elizabeth B. Hurlock (1981), remaja mulai memikirkan tentang masa depan mereka secara bersungguh-sungguh. Remaja mulai memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai lapangan kehidupan yang akan dijalaninya sebagai manusia dewasa di masa mendatang seperti pendidikan, dunia kerja, dan hidup berumah tangga[8].

C.    Aspek-Aspek Kematangan Kognitif
Terlepas dari bahaya masa remaja, sebagian besar anak muda muncul dar masa remaja dengan tubuh yang matang dan sehat serta semangat hidup. Perkambangan kognitif mereka juga terus berlangsung. Remaja tidak hanya tampak berbeda dari anak yang berusia lebih muda, mereka juga berpikir berbeda. Walaupun pikiran masih kurang matang dalam beberapa aspek, banyak diantara mereka yang cakap melakukan penalaran abstrak dan penilain moral yang rumit serta dapat membuat rencana yang lebih realistis bagi masa depan.


1.        Tahap Operasi Formal Piaget
Merujuk kepada piaget, remaja memasuki level tertinggi perkembangan kognitif-operasi formal-ketika mereka mengembangkan kemampuan berpikir abstrak. Orang-orang di tahap operasi formal dapat mengintegrasikan apa yang telah mereka pelajari dengan tantangan dimasa mendatang dan membuat rencana untuk masa datang.
Walaupun Piaget menggambarkan tahap operasi formal sebagai puncak pencapaian kognitif. Teori Piaget mungkin tidak memberikan penekanan yang cukup terhadap aspek kematangan kecerdasan tersebut seperti pengalaman dan intuisi serta kebijaksanaan yang membantu orang menghadapi dunia.  
2.        Perkembangan Bahasa
     Walaupun anak usia sekolah cukup cakap menggunakan bahasa, masa remaja memunculkan penghalusan bahasa lebih lanjut. Kosakata terus tumbuh seiring dengan bahasa bacaan yang semakin dewasa. Walaupun ada perbedaan individual yang besar, pada usia 16 sampai 18 tahun, seorang anak muda rata-rata mengetahui 80.000 kata (Owens, 1996).
     Para remaja juga menjadi lebih terampil dalam penyerapan perspektif sosial, kemampuan memahami sudut pandang orang lain dan level pengetahuannya serta kemampuan berbicara menjadi sepadan.  
3.        Karakteristik Ketidakdewasaan Pemikiran Remaja
     Menurut Elkind, pemikiran belum matang ini memanifestasikan dirinya sendiri ke dalam, paling tidak, enam karakteristik diantaranya:
a)      Idealisme dan kekritisan.
b)      Argumentativitas.
c)      Ragu-ragu.
d)     Kesadaran diri.
e)      Menunjukkan hypocrisy.
f)       Kekhususan dan ketangguhan.


4.        Penalaran Moral; Teori Kohlberg
Perkembangan moral dalam teori Kohlberg memberikan hasil yang mirip dengan milik Piaget. Berdasarkan proses pemikiran yang ditunjukkan dengan respons terhadap dilemanya, Kohlberg (1969) mendeskripsikan tiga level penalaran moral diantaranya:
v     Moralitas Prakonvesional.
v     Moralitas Konvensional (moralitas peran konfirmitas konvensional).
v     Moralitas Postkonvensional (moralitas prinsip moral otonom)[9].

















BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa Latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Bangsa primitif dan orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berbeda dengan periode lain dalam rentang kehidupan. Anak dianggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi.
Masa remaja ditandai dengan sejumlah karakteristik penting, yaitu:
ü  Mencapai hubungan yang matang dengan teman sebaya.
ü Dapat menerima dan belajar peran sosial sebagai pria atau wanita dewasa yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
ü  Menerima keaadaan fisik dan mampu menggunakannya secara efektif.
ü  Mencapai kemandirian emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya.
ü Memilih dan mempersiapkan karier di masa depan sesuai dengan minat dan kemampuanya.
ü Mengembangkan sikap positif terhadap pernikahan, hidup berkeluarga dan memiliki anak.
ü Mengembangkan keterampilan intelektual dan konsep-konsep yang diperlukan sebagai warga negara.
ü  Mencapai tingkah laku yang bertanggung jawab secara sosial.
ü  Memperoleh seperangkat nilai dan sistem etika sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
Mengembangkan wawasan keagamaan dan meningkatkan religiusitas.
Adapun  hukum-hukum perkembangan pada remaja sebagai berikut:
a.                                 Hukum Tempo Perkembangan
b.                                 Hukum Irama Perkembangan
c.                                 Hukum Rekapitulasi
d.                                Hukum Masa Peka
e.                                 Hukum Trotzalter (Masa menentang)
f.                                  Hukum Masa Eksploratif
g.                                 Hukum Pertahanan Diri
h.                                 Hukum Pengembangan Diri
ARTHUR T. JERSILD dalam bukunya “The Psychology of Andolescence” (1963, hal. 373) menerangkan bahwa latar keagamaan dan ajaran agama yang dianut oleh seseorang, merupakan dua hal yang memegang peranan penting dalam menentukan konsepsi seseorang mengenai diri dan aspirasi hidupnya kaum remaja. Pernyataan itu dapat diterima manakala kita menginterpretasikan agama yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari itu adalah sesuatu yang terdiri atas keyakinan, sikap mental, dan praktek-praktek ritual tertentu.
Adapun aspek-aspek kematangan kognitif pada remaja diantaranya:
a.      Tahap Operasi Formal Piaget
b.      Perkembangan Bahasa
c.      Penalaran Moral; Teori Kohlberg

B.       Saran
       Sebagai orang tua/guru harus mengetahui perkembangan peserta didiknya agar anak tersebut merasa di perhatikan dan terjaga. Oleh karena itu, kita sebagai calon guru harus mempelajari dan memahami tentang perkembangan peserta didik khususnya perkembangan kognitif pada perkembangan remaja.






DAFTAR PUSTAKA

Ali, Mohammad dan Asrori, Mohammad. 2008. PSIKOLOGI REMAJA (Perkmbangan Peserta Didik). Bandung: Bumi Aksara.
Syah, Muhibbin. 2003. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
http://www.tumbuh-kembang-anak.blogspot.com/2008/05/perkembangan-kognitif-remaja.htm.
Gaos, Hasan dan Baihaqi. 2009. Psikologi Agama. Bandung: Kati Berkat Press.
Desmita, Dra. 2009. Psikologi Perkembangan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Papalia, Diane E., et. al. 2008. Human Development (Psikologi Perkembangan). Jakarta: KENCANA (Prenada Media Group).


[1] Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, SPIKOLOGI REMAJA Perkembangan peserta Didik (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008) Cet keempat hlm. 9-10
[2] Ibid
[3] H.A. Hasan Gaos Wildan Baihaqi, Psikologi Agama (Bandung: Kati Berkat Press, 2009), hlm. 240-246
[4] Op. cit., hlm. 11-16
[5] Dra. Desmita, Psikologi Perkembangan (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009) hlm.25
[6] Ibid, hlm. 247-261
[7] Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, …Op. Cit., hlm.27
[8] http://www.tumbuh-kembang-anak.blogspot.com/2008/05/perkembangan-kognitif-remaja.htm
[9] Diane E. Papalia, et, al. Human Development (Psikologi Perkembangan), (Jakarta: Kencana, 2008), Ed. 9 Cet.1; xxxii, hlm.555-567