Jumat, 08 Juni 2012

Makalah Perkembangan peserta Didik


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa Latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Bangsa primitif dan orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berbeda dengan periode lain dalam rentang kehidupan. Anak dianggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi.
Elizabeth B. Hurlock menerangkan bahwa sifat-sifat umum kaum remaja yang di maksudkan ada delapan macam yaitu : remaja sebagai periode, remaja sebagai periode transisi, remaja sebagai periode perubahan, remaja sebagai periode penuh persoalan, remaja sebagai kelompok pencari identitas, remaja sebagai usia khawatir, remaja sebagai masa tidak realistis, dan remaja sebagai masa diambang pintu gerbang dewasa.
ARTHUR T. JERSILD dalam bukunya “The Psychology of Andolescence” (1963, hal. 373) menerangkan bahwa latar keagamaan dan ajaran agama yang dianut oleh seseorang, merupakan dua hal yang memegang peranan penting dalam menentukan konsepsi seseorang mengenai diri dan aspirasi hidupnya kaum remaja. Pernyataan itu dapat diterima manakala kita menginterpretasikan agama yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari itu adalah sesuatu yang terdiri atas keyakinan, sikap mental, dan praktek-praktek ritual tertentu.
       Masa remaja adalah suatu periode kehidupan dimana kapasitas untuk memperoleh dan menggunakan pengetahuan secara efisien mencapai puncaknya (Mussen, Conger & Kagan, 1969). Hal ini adalah karena selama periode remaja ini, proses pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan. Sistem syaraf yang berfungsi memproses informasi berkembang dengan cepat. Ketika kemampuan kognitif remaja mencapai kematangan, kebanyakan dari mereka mulai memikirkan tentang apa yang diharapkan dan melakukan kritik terhadap masyarakat mereka, orangtua mereka, dan bahkan terhadap kekurangan diri mereka sendiri (Myers, 1996).
B.       Rumusan Masalah
Perumusan masalah pada pembahasan bab ini meliputi :
1.      Apa yang di maksud dengan remaja?
2.      Bagaimana karakteristik pada remaja?
3.      Apa yang menjadi hukum perkembangan?
4.      Bagaimana keagamaan bagi remaja?
5.      Apa yang menjadi aspek-aspek kematangan kognitif?
C.      Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini ditujukan untuk :
·         Mengetahui tentang perkembangan remaja
·         Mengetahui karakteristik remaja
·         Mengetahui hukum perkembangan
·         Mengetahui perkembangan keagamaan remaja
·         Mengetahui aspek-aspek kognitif bagi remaja
D.      Mamfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini yakni sebagai bahan pengetahuan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan peserta didik dalam perkembangan kognitif pada perkembangan remaja dan sebagai rujukan atas pertanyaan-pertanyaan mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut.




BAB II
PEMBAHASAN
I.     PERKEMBANGAN MASA REMAJA
A.      Pengertian Remaja
Masa remaja, menurut Mappiare (1982), berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12/13 tahun sampai dengan 17/18 tahun adalah remaja awal, dan usia 17/18 tahun sampai dengan 21/22 tahun adalah remaja akhir. Menurut hukum di Amerika Serikat saat ini, individu dianggap telah dewasa apabila telah mencapai usia 18 tahun, dan bukan 21 tahun seperti ketentuan sebelumnya (Hurlock, 1991). Pada usia ini, umumnya anak sedang duduk di bangku sekolah menengah.
Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa Latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Bangsa primitif dan orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berbeda dengan periode lain dalam rentang kehidupan. Anak dianggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi.
Perkembangan lebih lanjut, istilah adolescence sesungguhnya memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock, 1991). Pandangan ini didukung oleh Piaget (Hurlock,1991) yang mengatakan bahwa secara psikologis, remaja adalah suatu usia di mana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia di mana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar. Memasuki masyarakat dewasa ini mengandung banyak aspek afektif, lebih atau kurang dari usia puberitas.
Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat jelas. Mereka sudah tidak termasuk golongan anak-anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk ke golongan dewasa. Remaja ada di antara anak dan orang dewasa. Oleh karena itu, remaja seringkali dikenal fase “mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja masih belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya (Monks dkk., 1989). Perkembangan intelektual yang terus-menerus menyebabkan remaja mencapai tahap berpikir operasional formal[1].

B.       Tugas-Tugas Perkembangan Masa Remaja
Tugas perkembangan masa remaja di fokuskan pada upaya meninggalkan sikap dan perilaku kekanak-kanakan serta berusaha untuk mencapai kemampuan bersikap dan berperilaku secara dewasa. Adapun tugas-tugas perkembangan masa remaja, menurut Hurlock (1991) adalah berusaha:
1.    Mampu menerima keadaan fisiknya;
2.         Mampu menerima dan memahami peran seks usia dewasa;
3.         Mampu membina hubungan baik dengan anggota kelompok yang berlainan jenis;
4.         Mencapai kemandirian emosional;
5.         Mencapai kemandirian ekonomi;
6.    Mengembangkan konsep dan keterampilan intelektual yang sangat diperlukan untuk   melakukan peran sebagai anggota masyarakat;
7.         Memahami dan menginternalisasikan nilai-nilai orang dewasa dan orang tua;
8.    Mengembangkan perilaku tanggung jawab sosial yang diperlukan untuk memasuki dunia dewasa;
9.         Mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan;
10.    Memahami dan mempersiapkan berbagai tanggung jawab kehidupan keluarga.

Tugas-tugas perkembangan fase remajaa ini amat berkaitan dengan perkembangan kognitifnya, yaitu fase operasional formal. Kematangan pencapaian fase kognitif akan sangat membantu kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas perkembangannya itu dengan baik. Agar dapat memenuhi dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan, diperlukan kemampuan kreatif remaja. Kemampuan kreatif ini banyak diwarnai oleh perkembangan kognitifnya[2].

C.      Sifat-Sifat Umum Remaja
Elizabeth B. Hurlock menerangkan bahwa sifat-sifat umum kaum remaja yang di maksudkan ada delapan macam yaitu : remaja sebagai periode, remaja sebagai periode transisi, remaja sebagai periode perubahan, remaja sebagai periode penuh persoalan, remaja sebagai kelompok pencari identitas, remaja sebagai usia khawatir, remaja sebagai masa tidak realistis, dan remaja sebagai masa diambang pintu gerbang dewasa. Penjabaran dari kedelapan sifat-sifat umum tersebut dapat di urutkan sebagai berikut :
1.      Remaja Sebagai Periode
Seluruh periode dalam rentangan kehidupan manusia itu di pandang penting, sebagian diantaranya ada yang lebih penting. Pertimbangannya didasarkan aspek-aspek pengaruh yang mendesak terhadap sikap dan tingkah laku, sedangkan yang lain dipandang cukup berarti karena pengaruhnya cukup panjang terhadap seluruh kehidupan manusia.
2.      Remaja Sebagai Periode Transisi
Periode transisi tidak berarti berhenti dan berubahnya sesuatu dari kenyataan yang telah berlangsung sebelumnya, melainkan lebih bersifat lintasan dari suatu fase perkembangan ke perkembangan yang lain.
3.      Remaja Sebagai Periode Perubahan
Pada umumnya perubahan sikap dan tingkah laku para remaja paralel dengan perubahan fisiknya. Selama masa awal remaja, karena perkembangan fisik sedemikian cepat, akibatnya perubahan sikap dan tingkah laku pun akan mengalami kepesatan. Sebaliknya apabila perkembangan fisik itu lambat, dengan sendirinya laju peningkatan sikap dan tingkah laku akan lambat pula.
4.      Remaja Sebagai Periode Penuh Persoalan
Setiap periode usia mengandung persoalan masing-masing, pada masa usia remaja baik lakai-laki maupun perempuan akan dihadapkan dengan persoalan khusus yang relatif sulit mereka hadapi. 
5.      Remaja Sebagai Kelompok Pencari Identitas
Pada masa anak-anak usaha menyesuaikan diri dengan ukuran-ukuran kelompok anak yang lebih besar itu sudah terbiasa, bahkan lebih penting bagi mereka, baik dalam pakaian, pembicaraan, maupun tingkah laku pada umumnya.
6.      Remaja Sebagai Usia Khawatir
Biasanya keyakinan umum menilai kaum remaja sebagai kelompok orang yang serba negatif. Sehingga orangtua membimbing dan mengawasi mereka, karena hal itu di pandang merugikan dan akan menimbukan antipati dari orang lain.
7.      Remaja Sebagai Masa Tidak Realistis
Para remaja adalah kelompok orang yang memandang diri dari orang lain melebihi kenyataan yang ada. Anspirasinya yang tidak realistis itu tidak hanya dalam memandang dirinya, tetapi juga terhadap orangtua dan kawan-kawannya.
8.      Remaja Sebagai Masa Diambang Pintu Gerbang Dewasa
Sejalan dengan keadaan masa remaja sebagai masa kematangan, sebenarnya tersirat juga kekhawatiran mereka untuk menghadapi masa depan, karena kematangan juga memberi kesan bahwa mereka sudah berada di pintu gerbang kedewasaan[3].

D.      Pengertian Pertumbuhan Dan Perkembangan
Pertumbuhan yang terjadi sebagai perubahan individu lebih mengacu dan menekankan pada aspek perubahan fisik kea rah lebih maju. Dengan kata lain, istilah pertumbuhan dapat didefinisikan sebagai proses perubahan fisiologis yang bersifat progresif dan kontinu serta berlangsung dalam periode tertentu. Oleh karena itu, sebagai hasil dari pertumbuhan adalah bertambahnya berat, panjang atau tinggi badan, tulang dan otot-otot menjadi lebih kuat, lingkar tubuh menjadi lebih besar, dan organ tumbuh menjadi lebih sempurna. Pada akhirnya pertumbuhan ini mencapai titik akhir, yang berarti bahwa pertumbuhan telah selesai. Bahkan pada usia tertentu, misalnya usia lanjut, justru ada bagian-bagian fisik tertentu yang mengalami penurunan dan pengurangan (Berk, 1989).
Sedangkan perkembangan lebih mengacu kepada perubahan karakteristik yang khas dari gejala-gejala psikologis kea rah yang lebih maju. Para ahli psikologi pada umumnya menunjuk pada pengertian perkembangan sebagai suatu proses perubahan yang bersifat progresif dan menyebabkan tercapainya kemampuan dan karakteristik psikis yang baru. Perubahan seperti itu tidak terlepas dari perubahan yang terjadi pada struktur biologis, meskipun tidak semua perubahan kemampuan dan sifat psikis dipengaruhi oleh perubahan struktur biologis. Perubahan kemampuan dan karakteristik psikis sebagai hasil dari perubahan dan kesiapan struktur biologis sering dikenal dengan istilah “kematangan” (Berk, 1989).
Perkembangan berkaitan erat dengan pertumbuhan. Berkat adanya pertumbuhan maka pada saatnya anak akan mencapai kematangan. Perbedaan antara pertumbuhan dan kematangan, pertumbuhan menunjukan perubahan biologis yang bersifat kuantitatif, salah satunya seperti bertambah lebarnya lingkar kepala.  Sedangkan kematangan menunjukkan perubahan biologis yang bersifat kualitatif.

E.       Hukum-Hukum Perkembangan
Hukum perkembangan adalah prinsip-prinsip yang mendasari perkembangan fisik maupun psikis individu. Diantara hukum-hukum perkembangan yang sudah banyak dikenal dalam khazanah psikologi perkembangan adalah sebagai berikut:
a.                             Hukum Tempo Perkembangan
Sesuai dengan istilahnya, tempo berarti waktu atau masa. Hukum tempo perkembangan bermakna bahwa berlangsungnya perkembangan individu yang satu tidak sama cepat atau lambatnya dengan individu lain.
b.                            Hukum Irama Perkembangan
Irama berarti variasi atau fluktuasi naik turunnya kecepatan perkembangan individu. Hukum irama perkembangan mengatakan bahwa berlangsungnya perkembangan individu tidak dengan irama yang konstan, tetapi kadang-kadang dengan irama cepat, lambat, atau bahkan seperti berhenti, dan kemudian cepat sekali seperti dipacu. 
c.                             Hukum Rekapitulasi
Hukum rekapitulasi berpendapat bahwa perkembangan psikis individu merupakan pengulangan urut-urutan tingkah laku dari perkembangan nenek moyang suatu bangsa.
d.                            Hukum Masa Peka
Hukum masa peka adalah Maria Montessori dari Italia. Menurutnya, dalam perkembangan anak terdapat suatu saat yang sangat tepat bagi suatu fungsi untuk dapat berkembang dengan baik sekali atau sangat sensitif dan sangat dengan mudah untuk merespons stimulus yang datang kepada dirinya.  
e.                             Hukum Trotzalter (Masa menentang)
Hukum trotzalter berpandangan bahwa perkembangan individu itu tidak terlalu berlangsung dengan tenang dan teratur, tetapi pada masa-masa tertentu terjadi suatu guncangan yang membawa perubahan secara radikal.
f.                             Hukum Masa Eksploratif
Sesuai dengan istilahnya yaitu eksploratif yang berarti penjelajahan, hukum masa eksploratif yang dipelopori oleh seorang ahli dari Belanda yang bernama Langeved berpandangan bahwa perkembangan individu itu merupakan suatu proses yang berlangsung sebagai suatu penjelajahan dan penemuan pada individu yang bersangkutan. 
g.                            Hukum Pertahanan Diri
Pertahanan diri yang dimaksudkan di sini adalah suatu respons dalam bentuk sikap atau perilaku individu yang dimuncukan ketika dirinya merasa mendapatkan stimulus yang tidak sesuai atau tidak menyenangkan.
h.                            Hukum Pengembangan Diri
Hukum ini berpandangan bahwa sesungguhnya setiap individu memiliki dorongan alamiah untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya[4].

F.       Karakteristik Perkembangan Remaja
Masa remaja (12-21 tahun) merupakan masa peralihan antara masa kehidupan anak-anak dan masa kehidupan orang dewasa. Masa remaja sering dikenal dengan masa pencarian jati, oleh Erickson disebut diri (ego identity). Masa remaja ditandai dengan sejumlah karakteristik penting, yaitu:
ü  Mencapai hubungan yang matang dengan teman sebaya.
ü Dapat menerima dan belajar peran sosial sebagai pria atau wanita dewasa yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
ü  Menerima keaadaan fisik dan mampu menggunakannya secara efektif.
ü  Mencapai kemandirian emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya.
ü Memilih dan mempersiapkan karier di masa depan sesuai dengan minat dan kemampuanya.
ü Mengembangkan sikap positif terhadap pernikahan, hidup berkeluarga dan memiliki anak.
ü Mengembangkan keterampilan intelektual dan konsep-konsep yang diperlukan sebagai warga negara.
ü  Mencapai tingkah laku yang bertanggung jawab secara sosial.
ü  Memperoleh seperangkat nilai dan sistem etika sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
ü  Mengembangkan wawasan keagamaan dan meningkatkan religiusitas[5].

II.     PERKEMBANGAN AGAMA PADA REMAJA
A.      Keagamaan Para Remaja
ARTHUR T. JERSILD dalam bukunya “The Psychology of Andolescence” (1963, hal. 373) menerangkan bahwa latar keagamaan dan ajaran agama yang dianut oleh seseorang, merupakan dua hal yang memegang peranan penting dalam menentukan konsepsi seseorang mengenai diri dan aspirasi hidupnya kaum remaja. Pernyataan itu dapat diterima manakala kita menginterpretasikan agama yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari itu adalah sesuatu yang terdiri atas keyakinan, sikap mental, dan praktek-praktek ritual tertentu.
Bagi seseorang agama itu merupakan “ulumate concern” karena agama dipandang sebagai jawaban akhir untuk menghadapi dan mengatasi rasa lapar, serta dipandang sebagai sesuatu yang dapat menopang segala harapan hidupnya. Oleh karena itu keagamaan para remaja dianggap sebagai periode yang sangat penting dan menarik. Keagamaan para remaja merupakan kebangkitan dan perkembangan karena keyakinan dan praktek-praktek sebelumnya akan berubah menjadi milik yang sebenarnya. Dalam beberapa kelompok agama, keadaan itu dianggap bahwa masa remaja merupakan masa yang cukup matang untuk berubah atau siap menerjunkan diri terhadap agama.

B.       Keyakinan Dan Praktek-Praktek Keagamaan Kaum Remaja
ARTHUR T. JERSILD (1963) menerangkan bahwa pada dasarnya para remaja yang berada ditingkat akhir sekolah lanjutan tingkat atas adalah bersifat religius. Dalam satu sampel umpanya, menunjukan sampai mencapai 90% atau lebih anak-anak muda telah kelihatan mau mengekspresikan keyakinannya terhadap Tuhan. Memang sebagai suatu ekspresi keyakinan tidak dapat dipastikan bentuk keyakinan keagamaannya, atau sejauh mana mereka memahami agama.
DAWSON mempelajari tentang perhatian para remaja yang berusia antara 8-20 tahun mengenai kitab suci yang diyakininnya. Anak-anak yang lebih dewasa pada periode ini ternyata lebih rendah perhatiannya terhadap kitab suci khususnya dilihat dari aspek sejarahnya. Sebaliknya mereka menunjukkan adanya perhatian yang lebih tinggi terhadap kitab suci itu dilihat dari aspek puitisnya. FRANZBLAU menemukan kenyataan bahwa sementara para remaja yang lebih mudah masih senang sekolah agama, yang lebih dewasa ada kecenderungan untuk mempersoalkan ajaran-ajaran agama yang telah diterimanya. Di lain pihak, apabila mereka masih mau meneruskan kontak hubungannya dengan suatu institusi agama, itu tidak berarti bahwa para remaja menerima keyakinan agamanya. Sebab ternyata setelah mereka matang, banyak diantara mereka menolak dogma agamanya walaupun mereka tetap menghadiri sekolah-sekolah agama. Apalagi dengan kelanjutan sekolahnya, pemahaman intelektual mereka tidak akan tetap terhadap ajaran agamanya.

C.      Kebangkitan Agama Pada Kaum Remaja
       Kebangkitan agama ini menurut ELIZABETH B. HURLOCK (1973) dimaksudkan sebagai peningkatan perhatian terhadap sesuatu yang dapat mengarahkan pada pembentukan kembali keyakinan dan sikap-sikap keagamaan kaum remaja. Pada umumnya berlangsung pada awal usia puber, yakni kira-kira usia 12 tahunan. Selanjutnya proses kebangkitan itu akan berjalan terus pada masa remaja. Secara lebih mendasar, bangkitnya keagamaan para remaja itu dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
1.        Secara tradisional bangkitnya rasa agama itu dibina oleh orangtuanya pada waktu mereka menjalani awal masa puber.
2.        Terjadinya peningkatan inteligensi disertai dengan penambahan kemampuan yang dapat memotivasi anak awal remaja untuk mempertimbangkan keyakinan agama yang diterimanya pada waktu ia masih kecil.
3.        Memusatkan perhatian terhadap agama sebagai persiapan untuk menggabungkan diri dengan jema’ah agama sebagai anggota penuh yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan orang dewasa lainnya.
4.        Sebagai seorang anak, ia sudah terbiasa mengunjungi keluarganya untuk memintra nasehat, releks, dan mencari kesenangan atau memohon bantuan sesuatu.

D.      Aspek Emosi Dari Keraguan Remaja Terhadap Agama
Menurut ARTHUR T. JERSILD, dari geografi dan autobiografi kaum remaja kita dapat mengetahui bahwa pengalaman keagamaan mereka diliputi oleh perasaan yang dapat menggeser rasa senang dan genbira menjadi putus asa dan murung. Hal itu dimulai oleh usaha mereka untuk mengetahui lebih dalam tentang keyakinan agamanya yang selama ini ia miliki. Dari usahanya itu akan lahir perasaan ragu-ragu, keadaan mana merupakan proses yang cukup menyakitkan dan menggelisahkan diri mereka. Keragu-raguan terhadap keyakinan agamanya akan berakibat sangat mengkhawatirkan para remaja, walaupun pada kelompok remaja lain keragu-raguan tersebut tidak serius.
Menurut ROSS hanya kira-kira 18% saja diantara remaja yang memiliki kombinasi keyakinan yang kuat, didorong oleh semangat untuk hidup secara mantap, dan adanya rasa aman berdasarkan sifat-sifat orang yang beragama. ROSS, ALLFORT menemukan bahwa hampir setiap orang yang mengakui adanya Tuhan disertai mempraktekan ketaan beribadah, diduga dapat menumbuhkan sifat persaudaraan dalam agamanya dan menonjolkan upaya mengekspresikan keyakinannya. Pada saat yang sama menurut dia, sikap mereka menunjukkan “ghostly quality”, yakni suatu keadaan yang samar-samar[6].
  
III.     PERKEMBANGAN KOGNITIF
A.    Pengertian Intelek/Kognitif
Istilah intelek berasal dari bahasa inggris intellect yang menurut Chaplin (1981) diartikan sebagai:
1.      Proses kognitif, prose berpikir, daya menghubungkan, kemampuan menilai, dan kemampuan mempertimbangkan.
2.      Kemampuan mental atau inteligansi.
Jean Piaget mendefinisikan intellect adalah akal budi berdasarkan aspek kognitifnya khususnya proses berpikir yang lebih tinggi (Bybee dan Sund, 1982). Sedangkan inteligensi menurut Jean Piaget diartikan sama dengan kecerdasan, yaitu seluruh kemampuan berpikir dan bertindak secara adaptif, termasuk kemampuan mental yang kompleks seperti berpikir, mempertimbangkan, menganalisis, mengsintesis, mengevaluasi, dan menyelesaikan persoalan-persoalan[7].

B.     Perkembangan Kognitif
            Masa remaja adalah suatu periode kehidupan dimana kapasitas untuk memperoleh dan menggunakan pengetahuan secara efisien mencapai puncaknya (Mussen, Conger & Kagan, 1969). Hal ini adalah karena selama periode remaja ini, proses pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan. Sistem syaraf yang berfungsi memproses informasi berkembang dengan cepat.
Ketika kemampuan kognitif remaja mencapai kematangan, kebanyakan dari mereka mulai memikirkan tentang apa yang diharapkan dan melakukan kritik terhadap masyarakat mereka, orangtua mereka, dan bahkan terhadap kekurangan diri mereka sendiri (Myers, 1996).
Kemudian, dengan kekuatan baru dalam penalaran yang dimilikinya, menjadikan remaja mampu membuat pertimbangan dan melakukan perdebatan sekitar topik-topik abstrak tentang manusia, kebaikan dan kejahatan, kebenaran dan keadilan. Perkembangan kognitif remaja membahas tentang perkembangan remaja dalam berfikir (proses kognisi/proses mengetahui). Menurut J.J. Piaget, remaja berada pada tahap operasi formal, yaitu tahap berfikir yang dicirikan dengan kemampuan berfikir secara hipotetis, logis, abstrak, dan ilmiah. Pada usia remaja, operasi-operasi berpikir tidak lagi terbatas pada obyek-obyek konkrit seperti usia sebelumnya, tetapi dapat pula dilakukan pada proposisi verbal (yang bersifat abstrak) dan kondisi hipotetik (yang bersifat abstrak dan logis).
1.    Perkembangan Pengambilan Keputusan
     Pengambilan keputusan merupakan salah satu bentuk hasil pemikiran yang disebut keputusan. Ini berarti bahwa dengan melihat bagaimana seorang remaja mengambil keputusan, maka dapat diketahui perkembangan pemikirannya. Dalam hal ini mulai mengambil keputusn-keputusan tentang masa depan, keputusan dalam memilih teman, dan keputusan-keputusan lainnya.
     Dalam hal pengambilan keputusan ini, remaja yang lebih tua ternyata lebih kompeten daripada remaja yang lebih muda, sekaligus lebih kompeten dibandingkan anak-anak.
     Meskipun demikian, keterampilan pengambilan keputusan oleh remaja yang lebih tua seringkali jauh dari sempurna, dan kemampuan untuk mengambil keputusan tidak menjamin bahwa keputusan semacam ituakan dibuat dalam kehidupan sehari-hari.
     Tidak jarang remaja terpaksa mengambil keputusan-keputusan yang salah karena dipengaruhi oleh orientasi masyarakat terhadap remaja dan kegagalannya untuk memberi remaja pilihan-pilihan yang memadai.
2.    Perkembangan Emosi
     Masa remaja merupakan puncak emosionalitas, yaitu perkembangan emosi yang tinggi. Pertumbuhan fisik, terutama organ-organ seksual mempengaruhi berkembangnya emosi atau perasaan-perasaan dan dorongan-dorongan baru yang dialami sebelumnya, seperti perasaan cinta, rindu, dan berkeinginan untuk mengenal lebih dalam lawan jenis. Pada usia remaja awal, perkembangan emosinya menunjukkan sifat yang sensitif dan reaktif yang sangat kuat terhadap berbagai peristiwa atau situasi sosial, emosinya bersifat negatif dan temperamental (mudah tersinggung/marah, atau mudah sedih/murung), sedangkan remaja akhir sudah mampu mengendalikan emosinya.
Mencapai kematangan emosional merupakan tugas perkembangan yang sangat sulit bagi remaja. Proses pencapaiannya sangat dipengaruhi oleh kondisi sosio-emosional lingkungannya, terutama lingkungan keluarga dan kelompok teman sebaya. Apabila lingkungan tersebut cukup kondusif, dalam arti kondisinya diwarnai oleh hubungan yang harmonis, saling mempercayai, saling menghargai, dan penuh tanggung jawab, maka remaja cenderung dapat mencapai kematangan emosionalnya. Sebaliknya, apabila kurang dipersiapkan untuk memahami peran-perannya dan kurang mendapat kasih sayang dari orangtua atau pengakuan dari teman sebaya, mereka cenderung akan mengalami kecemasan, perasaan tertekan atau ketidaknyamanan emosional.
Dalam menghadapi ketidaknyamanan emosional tersebut, tidak sedikit remaja yang mereaksikannya secara negatif. Reaksinya itu tampil dalam tingkah laku yang buruk, seperti keras kepala, senang bertengkar, dan senang mengganggu, dan terkadang melarikan diri dari kenyataan seperti melamun, pendiam, senang menyendiri, meminum minuman keras dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Remaja yang dalam proses perkembangannya berada dalam kondisi yang kondusif, cenderung akan memperoleh perkembangan emosi yang matang. Kematangan emosi ini ditandai dengan adanya cinta kasih, simpati, senang menolong, ramah, menghormati orang lain, tidak mudah tersinggung, tidak agresif, bersikap optimis, dan dapat menghadapi situasi frustasi secara wajar.
3.    Perkembangan Sosial
     Pada masa remaja berkembang kognisi sosial, yaitu kemampuan untuk memahami orang lain. Dalam hubungan persahabatan, remaja memilih teman yang memiliki kualitas psikolosis yang relatif sama dengan dirinya.
     Remaja sebagai bunga dan harapan bangsa serta pemimpin di masa yang akan datang sangat diharapkan dapat mencapai perkembangan sosial secara matang  dalam arti memiliki penyesuaian sosial yang tepat. Remaja dituntut untuk memiliki kemampuan penyesuaian sosial baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
4.    Perkembangan Moral
     Melalui pengalaman atau berinteraksi sosial dengan orangtua, guru, teman sebaya, atau orang dewasa lainnya, tingkat moralitas remaja sudah lebih matang jika dibandingkan dengan usia anak. Mereka sudah lebih mengenal tantang nilai-nilai moral atau konsep-konsep moralitas, seperti kejujuran, keadilan, kesopanan, dan kedisiplinan.
Pada masa ini muncul dorongan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik oleh orang lain. Remaja berperilaku bukan hanya untuk memenuhi kepuasan fisiknya, tetapi psikologis (rasa puas dengan adanya penerimaan dan penilaian positif dari orang lain).
5.    Perkembangan Orientasi Masa Depan                  
     Orientasi masa depan merupakan salah satu fenomena perkembangan kognitif yang terjadi pada masa remaja. Sebagai individu yang sedang mengalami proses peralihan dari masa anak-anak mencapaik kedewasaan, remaja memiliki tugas-tugas perkembangan yang mengarah pada persiapannya memenuhi tuntutan dan harapan peran sebagai oprang dewasa. Oleh sebab itu sebagaimana dikemukakan oleh Elizabeth B. Hurlock (1981), remaja mulai memikirkan tentang masa depan mereka secara bersungguh-sungguh. Remaja mulai memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai lapangan kehidupan yang akan dijalaninya sebagai manusia dewasa di masa mendatang seperti pendidikan, dunia kerja, dan hidup berumah tangga[8].

C.    Aspek-Aspek Kematangan Kognitif
Terlepas dari bahaya masa remaja, sebagian besar anak muda muncul dar masa remaja dengan tubuh yang matang dan sehat serta semangat hidup. Perkambangan kognitif mereka juga terus berlangsung. Remaja tidak hanya tampak berbeda dari anak yang berusia lebih muda, mereka juga berpikir berbeda. Walaupun pikiran masih kurang matang dalam beberapa aspek, banyak diantara mereka yang cakap melakukan penalaran abstrak dan penilain moral yang rumit serta dapat membuat rencana yang lebih realistis bagi masa depan.


1.        Tahap Operasi Formal Piaget
Merujuk kepada piaget, remaja memasuki level tertinggi perkembangan kognitif-operasi formal-ketika mereka mengembangkan kemampuan berpikir abstrak. Orang-orang di tahap operasi formal dapat mengintegrasikan apa yang telah mereka pelajari dengan tantangan dimasa mendatang dan membuat rencana untuk masa datang.
Walaupun Piaget menggambarkan tahap operasi formal sebagai puncak pencapaian kognitif. Teori Piaget mungkin tidak memberikan penekanan yang cukup terhadap aspek kematangan kecerdasan tersebut seperti pengalaman dan intuisi serta kebijaksanaan yang membantu orang menghadapi dunia.  
2.        Perkembangan Bahasa
     Walaupun anak usia sekolah cukup cakap menggunakan bahasa, masa remaja memunculkan penghalusan bahasa lebih lanjut. Kosakata terus tumbuh seiring dengan bahasa bacaan yang semakin dewasa. Walaupun ada perbedaan individual yang besar, pada usia 16 sampai 18 tahun, seorang anak muda rata-rata mengetahui 80.000 kata (Owens, 1996).
     Para remaja juga menjadi lebih terampil dalam penyerapan perspektif sosial, kemampuan memahami sudut pandang orang lain dan level pengetahuannya serta kemampuan berbicara menjadi sepadan.  
3.        Karakteristik Ketidakdewasaan Pemikiran Remaja
     Menurut Elkind, pemikiran belum matang ini memanifestasikan dirinya sendiri ke dalam, paling tidak, enam karakteristik diantaranya:
a)      Idealisme dan kekritisan.
b)      Argumentativitas.
c)      Ragu-ragu.
d)     Kesadaran diri.
e)      Menunjukkan hypocrisy.
f)       Kekhususan dan ketangguhan.


4.        Penalaran Moral; Teori Kohlberg
Perkembangan moral dalam teori Kohlberg memberikan hasil yang mirip dengan milik Piaget. Berdasarkan proses pemikiran yang ditunjukkan dengan respons terhadap dilemanya, Kohlberg (1969) mendeskripsikan tiga level penalaran moral diantaranya:
v     Moralitas Prakonvesional.
v     Moralitas Konvensional (moralitas peran konfirmitas konvensional).
v     Moralitas Postkonvensional (moralitas prinsip moral otonom)[9].

















BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa Latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Bangsa primitif dan orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berbeda dengan periode lain dalam rentang kehidupan. Anak dianggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi.
Masa remaja ditandai dengan sejumlah karakteristik penting, yaitu:
ü  Mencapai hubungan yang matang dengan teman sebaya.
ü Dapat menerima dan belajar peran sosial sebagai pria atau wanita dewasa yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
ü  Menerima keaadaan fisik dan mampu menggunakannya secara efektif.
ü  Mencapai kemandirian emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya.
ü Memilih dan mempersiapkan karier di masa depan sesuai dengan minat dan kemampuanya.
ü Mengembangkan sikap positif terhadap pernikahan, hidup berkeluarga dan memiliki anak.
ü Mengembangkan keterampilan intelektual dan konsep-konsep yang diperlukan sebagai warga negara.
ü  Mencapai tingkah laku yang bertanggung jawab secara sosial.
ü  Memperoleh seperangkat nilai dan sistem etika sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
Mengembangkan wawasan keagamaan dan meningkatkan religiusitas.
Adapun  hukum-hukum perkembangan pada remaja sebagai berikut:
a.                                 Hukum Tempo Perkembangan
b.                                 Hukum Irama Perkembangan
c.                                 Hukum Rekapitulasi
d.                                Hukum Masa Peka
e.                                 Hukum Trotzalter (Masa menentang)
f.                                  Hukum Masa Eksploratif
g.                                 Hukum Pertahanan Diri
h.                                 Hukum Pengembangan Diri
ARTHUR T. JERSILD dalam bukunya “The Psychology of Andolescence” (1963, hal. 373) menerangkan bahwa latar keagamaan dan ajaran agama yang dianut oleh seseorang, merupakan dua hal yang memegang peranan penting dalam menentukan konsepsi seseorang mengenai diri dan aspirasi hidupnya kaum remaja. Pernyataan itu dapat diterima manakala kita menginterpretasikan agama yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari itu adalah sesuatu yang terdiri atas keyakinan, sikap mental, dan praktek-praktek ritual tertentu.
Adapun aspek-aspek kematangan kognitif pada remaja diantaranya:
a.      Tahap Operasi Formal Piaget
b.      Perkembangan Bahasa
c.      Penalaran Moral; Teori Kohlberg

B.       Saran
       Sebagai orang tua/guru harus mengetahui perkembangan peserta didiknya agar anak tersebut merasa di perhatikan dan terjaga. Oleh karena itu, kita sebagai calon guru harus mempelajari dan memahami tentang perkembangan peserta didik khususnya perkembangan kognitif pada perkembangan remaja.






DAFTAR PUSTAKA

Ali, Mohammad dan Asrori, Mohammad. 2008. PSIKOLOGI REMAJA (Perkmbangan Peserta Didik). Bandung: Bumi Aksara.
Syah, Muhibbin. 2003. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
http://www.tumbuh-kembang-anak.blogspot.com/2008/05/perkembangan-kognitif-remaja.htm.
Gaos, Hasan dan Baihaqi. 2009. Psikologi Agama. Bandung: Kati Berkat Press.
Desmita, Dra. 2009. Psikologi Perkembangan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Papalia, Diane E., et. al. 2008. Human Development (Psikologi Perkembangan). Jakarta: KENCANA (Prenada Media Group).


[1] Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, SPIKOLOGI REMAJA Perkembangan peserta Didik (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008) Cet keempat hlm. 9-10
[2] Ibid
[3] H.A. Hasan Gaos Wildan Baihaqi, Psikologi Agama (Bandung: Kati Berkat Press, 2009), hlm. 240-246
[4] Op. cit., hlm. 11-16
[5] Dra. Desmita, Psikologi Perkembangan (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009) hlm.25
[6] Ibid, hlm. 247-261
[7] Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, …Op. Cit., hlm.27
[8] http://www.tumbuh-kembang-anak.blogspot.com/2008/05/perkembangan-kognitif-remaja.htm
[9] Diane E. Papalia, et, al. Human Development (Psikologi Perkembangan), (Jakarta: Kencana, 2008), Ed. 9 Cet.1; xxxii, hlm.555-567

Tidak ada komentar:

Posting Komentar